Beranda Aparatur Pasca Kerusuhan Dirumah Tahanan, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Dicopot

Pasca Kerusuhan Dirumah Tahanan, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Dicopot

Pasca Kerusuhan di Rumah Tahanan, Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Dicopot

Sabtu, 22 Februari 2020/ Kontributor: Leodepari/ Editor: Muhamad Sukur

Investgasipos.com. KARO (SUMUT) – Pasca kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Klas IIB Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Kepala Rutan dicopot dari jabatannya Hal itu disampaikan Enjat Lukmanul Hakim yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kepala Rumah Tahanan Klas II B Kabanjahe.

Menurut Enjat, dirinya ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah I Sumut untuk menggantikan Simson Bangun. Karena yang bersangkutan ditarik sementara dan saat ini kan harus ada yang menggantikan, itu makanya saya yang ditarik kemari,” kata Enjat kepada wartawan, Sabtu (21/02/20) kemarin.

Saat ini fokus kami masih untuk pembenahan dan perbaikan kondisi rumah tahanan, perbaikan fasilitas umum dan perkantoran. Sementara itu untuk hunian warga binaan sudah dapat digunakan sebanyak 6 sel hunian, termasuk di antaranya sel hunian untuk warga binaan wanita.

Enjat berharap kerusuhan tidak terulang kembali, karena dampak yang diakibatkan berpengaruh pada kondisi mental baik bagi warga binaan maupun petugas.,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here