Beranda Parlemen Mulai Paripurna DPRD Prov Kepri, Jalankan kewajiban dibulan April

Mulai Paripurna DPRD Prov Kepri, Jalankan kewajiban dibulan April

Kepulauan Riau

Investigasipos.com, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Menerima LKPS 2017 Gubernur Kepri, dalam rapat paripurna, Selasa (17/5/18)

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Mengatakan,
Berbagai aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri berjalan dengan baik di berbagai tempat.

Lanjutnya Berbagai aktivitas yang diikuti DPRD Kepri bervariasi mulai dari penyelenggaraan paripurna, menghadiri undangan kemasyarakatan, menampung aspirasi masyarakat, menerima kunjungan organisasi, mengikuti road show tahun keselamatan, menghadiri paskah, dan berbagai kegiatan lainnya.

April 2018, DPRD Kepri memulai pembukaan masa sidang 2018. Di bulan April DPRD juga menyepakati pembentukan pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), ungkapnya.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memberi waktu kepada ketua Pansus, Rudy Chua untuk bisa menyelesaikanya selama 1 bulan,” tegas Jumaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here