
Selasa, 07 Juni 2022
kontributor: Johan
Ilustrasi Bahan Pokok (Pt RM)
JAKARTA l Investigasipos.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya menyadari kelemahan menyandarkan harga komoditas pangan kepada mekanisme pasar, sehingga berdampak pada meroketnya harga komoditas pangan.
“Kita sudah punyai sikap resmi dari Kementerian Perdagangan, apalagi sesuai inflasi yang naik ini menyebabkan bahwa pemerintah tidak bisa menyandarkan kepada mekanisme pasar,” ucap mendag saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/22).
Menurut Lutfi, pengalaman krisis minyak goreng belakangan ini membuat pemerintah bergegas merancang suatu badan yang bisa menjadi penstabil harga. Badan itu nantinya bertugas untuk menyimpan komoditas pangan yang diperlukan masyarakat.
“Sama seperti masalah minyak goreng, salah satu reform ke depan adalah 10 persen dari pada yang diperlukan oleh masyarakat itu akan dipegang oleh badan yang akan dirancang. Mungkin badan yang sudah ada kita modifikasi supaya dia nanti bukan profit oriented tapi stok oriented, untuk memastikan stok ini ada,” ungkap Lutfi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat beberapa bahan pokok terpantau naik harganya dibandingkan saat momen Lebaran 2022 kemarin. Komoditas tersebut antara lain telur, bawang merah, kedelai dan cabai.
Kami juga terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok secara harian melalui sistem pasar kebutuhan pokok atau SP2KP dibandingkan dengan Lebaran lalu terpantau harga komoditas beberapa barang mngalami kenaikan dibanding lebaran.
Adapun kenaikan beberapa komoditas pokok seperti telur ayam ras yang naik 3,58 persen menjadi Rp28.900 per kilogram, bawang merah naik 9,45 persen menjadi Rp42.500 per kilogram, kedelai dan cabe merah keriting naik 20,33 persen menjadi Rp52.300 per kilogram.
Selanjutnya cabai merah naik 24,82 persen di level 53.300 per kilogram dan cabai rawit naik 38,66 persen menjadi Rp66.000 per kilogram seera tepung terigu naik 1 persen menjadi Rp11.600 per kilogram, ” tuturnya.
Sumber: Bisnis.com














































