
BINTAN. Investigasipos.com, Bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang mendapatkan perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Bintan dibawah kepemimpinan H. Apri Sujadi dan H. Dalmasri Syam. Dengan harapan kedepannya generasi di Bintan bisa tumbuh dengan sehat, cerdas dan kuat. Begitu juga agar para orang tua dan lansia tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan seminim mungkin mengeluarkan anggaran saat berobat. Leh sebab itu ada program berobat gratis di Bintan.
Disisi lain, dalam hal kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bintan juga memperhatikan insentif tenaga kesehatan yang ada. Terutama bagi para kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada. Yakni dengan cara menaikka insentifnya.
Hal ini sebagai bentuk penyeimbang agar jika ada target peningkatan pelayanan yang akan dicapai, maka harus ada perbaikan alat produknya. Begitulah kira-kira yang dilakukan Pemerintah kabupaten Bintan saat ini.
Selanjutnya, guna mencapai target-target pelayanan kesehatan tersebut Pemerintah Kabupaten Bintan akan menaikkan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tahun 2019 sebesar 100 persen.
Sebagaimana diketahui bahwa insentif kader posyandu yang sudah ada adalah sebesar Rp100 ribu. Oleh sebab itu dengan kenaikan 100 persen pada tahun 2019 nanti, maka besaran insentif yang akan diterima oleh kader Posyandu di Bintan menjadi Rp200 ribu. Dengan naikknya insentif menajadi Rp200 ribu tersebut diharapkan dapat memacu semagat para petugas posyandu sehingga target untuk meningkatkan daya hidup sehat masyarakat di Bintan bisa dicapai.
“Itu namanya keseimbangan. Kita menginginkan agar masyarakat di Bintan hidup sehat dan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dari par petugas. Disisi lain kita juga harus memperhatikan para petugas pelayanan kesehatannya,” kata Apridalam sebuah kesempatan.
Hal ini disampaikan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Gama Isnaeni, Kamis (9/8/2018). Yang mana Gama berharap dengan meningkatnya insentif yang akan diterima di 2019 nanti, maka agar kinerja para kader posyandu juga harus meningkat pula.
“Dengan kenaikan ini, saya harap kader Posyandu bisa lebih semangat. Ini sesuai komitmen Bupati Bintan dalam usaha meningkatkan pelayanan kesehtan masyarakat di bidang kesehatan di Bintan,” ujar gama.
Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar Rp3,5 miliar. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 posyandu dengan rata-rata setiap posyandu memiliki 9 orang kader.
“Tahun 2019 , setiap kader posyandu mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta per orang per tahunnya,” ujarnya.
Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan Operasional Posyandu sebesar Rp2 juta per posyandu. Dari 165 posyandu nantinya akan diberikan biaya operasional terdiri dari 75 posyandu di kelurahan dan 90 posyandu di desa.
“Untuk posyandu yang ada di kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan. Sedangkan posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional posyandu berkisar Rp330 juta,” tutupnya.
Sumber : Humas Bintan















































