Beranda Berita Bintan Perjalanan Roby dan Isdianto Sebagai Plt Bupati Bintan dan Gubernur Keprii Mirip

Perjalanan Roby dan Isdianto Sebagai Plt Bupati Bintan dan Gubernur Keprii Mirip

Poto Mantan Gubernur Isdianto dan Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan

Selasa, 24 Aguatus 2021,  Penulis: Muhamad Sukur

Investigasipos.com |Bintan – Pengangkatan Wakil Bupati, Roby Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan oleh Ayahnya sendiri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menimbulkan opini di kalangan masyarakat.

Ada yang menilai perjalanan proses pengangkatan Roby Kurniawan sebagai Plt Bupati Bintan mirip dengan perjalanan mantan Gubernur Isdianto saat menjadi sebagai Plt Gubernur Kepri.

Disisi lain penilaian itu berdasarkan historis, latar belakang saat mereka ditunjuk untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) mengantikn Bupati Bintan Apri Sujadi dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Untuk posisi Roby Kurniawan sebagai Plt mengantikan Bupati Bintan lantaran, Apri sujadi tersngkut kasus korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan KPBPB Kab. Bintan tahun 2016-2018.

Sementara Isdianto saat menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri lantaran mengantikan Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun akibat tersandung kasus suap, reklamasi di Pulau Batam pada 2019 lalu.

Selain perjalan Roby dan Isdianto mirip, pikiran publik juga menerka benar tidak tertangkapnya kedua mantan pemimpin itu ada hubungannya dengan kepentingan politik mereka.

Poto Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi dan Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat di giring KPK

Hingga kini publik juga dibuat binggung atas kejadian itu meskipun mereka telah terbukti korupsi, namun publik tidak pernah tau siapa pelapornya. Jika ada apakah orang itu tidak ada kaitanya dengan Kepentingan Politik.

Semoga opini publik yang beranggapan bahwa tertangkapnya kedua mantn pemimpin itu tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik. Jika ada, maka rakyat juga yang akan semakin menderita.

Akibatnya elite politik sibuk dengan rebutan kekuasan, akhirnya mereka lupa untuk mengurus dan memajukan daerah serta mensejahterakan masyrakat (Rakyat).

Sebelumnya, Gubernur Ansar Ahmad, SE, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan kepada Wabub Roby Kurniawan setelah Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi, ditahan KPK.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) itu dilaksanakan di Ruang Kerja Kantor Gubernur Kepri, Dompak pada, Senin 23 Agustus 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here