Beranda Aparatur Jokowi Soroti Penolakan Sekelompok Warga Terkait Pembangunan Rumah Ibadah

Jokowi Soroti Penolakan Sekelompok Warga Terkait Pembangunan Rumah Ibadah

Jokowi Soroti Penolakan Sekelompok Warga Terkait Pembangunan Rumah Ibadah

Kamis, 13 Februari 2020, 12.00 Wib/ Kontributor- Editor: Muhamad Sukur

Investigasipos.com. KEPRI. Presiden Jokowi menyoroti penolakan sekelompok warga terkait renovasi pembangunan Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Presiden, negara kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat seusai kepercayaannya. Jadi tak ada alasan bagi setiap orang untuk menghalang-halangi kegiatan ibadah itu.

“Ini masalah intoleransi, saya kira sudah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat seusai kepercayaannya.

” Selain itu, sudah jelas juga konstitusi kita telah memberikan payung hukum kepada seluruh rakyat terhadap hal ini. Sesuai dgn jaminan konstitusi yang saya katakan, jangan sampai intoleransi itu ada” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu 12 Februari 2020 kemarin.

Menangapi persolanan tersebut, Jokowi pun memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan beribadah itu dan menindak tegas terhadap kelompok-kelmpok atau masyarakt yang mengganggu.

Presiden Jokowi juga menambahkan, mestinya Pemerintah daerah (Pemda) bisa menyelesaikan masalah tersebut. Tapi, Jokowi melihat tidak ada langkah- langkah yang tegas dan terukur diambil untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Tegas saya perintahkan kepada Menkopolhukam dan Kapolri untuk menyelesaikan persolan ini. Baik yang berkaitan dengan gereja di Karimun Tanjung Balai, Kepri, maupun masalah masjid yang ada di Minahasa Utara.

“Persoalan ini harus dirampungkan karena kalau tidak ianya akan jadi preseden buruk (tidak baik) dan bisa menjalar ke daerah lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, pembangunan bangunan baru Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun, Kepri terpaksa dihentikan karena penerbitan izin mendirikan bangunannya digugat oleh sekelompok warga.

Selanjutnya, kelanjutan pembangun itu baru bisa diputuskan setelah ada putusan dari pengadilan. Selain itu, warga penggugat juga mengginginkan Gereja Paroki Santo Joseph tersebut direlokasi menjadikan cagar budaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here