Beranda Hukrim Saut: Apa pun Perkembangan Kasus Novel, Kepolisian Harus Melaporkannya Ke KPK

Saut: Apa pun Perkembangan Kasus Novel, Kepolisian Harus Melaporkannya Ke KPK

 

Saut:  Kasus Novel Baswedan Harus Dilaporkan ke KPK Oleh Kepolisian

Investigasipos.com, Jakarta.  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Saut Sitomorang sebut, apapun yang terkait perkembangan kasus Novel Baswedan harus dilaporkan ke KPK oleh kepolisian.

Hal tersebut disampaikanya saat ditemui sejumlah awak media di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (08/12/2019)

“Saat ini, Kami masih menunggu hasil laporan kasus Novel Baswedan dari pihak kepolisian.. Saya sudah katakan apa pun hasilnya harus dilaporkan ke KPK. Di KPK sendiri sudah ada tim yang akan lebih intens dalam menangani kasus Novel Baswedan. ucap Saut.

Sudah ada tim dari KPK, tapi nanti akan lebih intens lagi sedianya, tim tersebut berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang baru, yakni Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Saut, nantinya hasil penyidikan itu harus diketahui oleh masyarakat luas dan mestilah dipublikasikan. Karena laporan atas perkembangan kasus Novel Baswedan juga akan mempengaruhi indeks persepsi korupsi di Indonesia,” terang Saut.

Selain itu, lanjut  Saut.  Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan belum menemui titik terang sejak peristiwa yang terjadi 11 April 2017 lalu. Oleh karena itu, dalam proses pengungkapanya  dinilai harus dilakukan transparan agar masyarakat tidak memiliki pandangan yang macam-macam,” tutupnya.

Semenrara itu; Besok 9 Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis datang ke Istana untuk menanyakan seputar perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. 

 

Arianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here