TGIM Cium Aroma Indikasi Korupsi Pembangunan Kantor dan Gudang Farmasi Kepri Senilai Rp. 9,3 M
Sabtu, 05 Agustus 2023
KEPRI l Investigasipos.com – Kordinator Tim Gabungan Investigasi Media (TGIM) Muhammad Sukur dan Cs mensinyalir adanya temuan indikasi dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Kantor dan Gudang Farmasi Provinsi Kepri di Dompak.
Hal itu dia tegaskan setelah pihaknya turun melakukan Investigasi menelaah sejumlah pekerjaan tersebut untuk mendapat dan mengumpulkan sejumlah data dan alat bukti. Dimulai dari proses lelang tender hingga masalah pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan Spek pekerjaannya.
“TGIM sedang merangkum dan mengumpulkan sejumlah data dan alat bukti untuk segera ditindak lanjuti, dimulai dari proses lelang tender hingga masalah pekerjaan pembangunan Kantor dan Gudang Farmasi oleh Dinas Kesehatan Prov Kepri” kata Sukur dikutip awak media ini Sabtu (29/7/23) kemarin.
Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga yang mengira ada sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek Pembangunan Kantor dan Gudang Farmasi, mulai dari proses lelang hingga masalah pekerjaan. Dari Proses lelang kejanggalan itu diketahui tender ini tidak melalui pendampingan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepri dan hanya dilaksanakan sendiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
TGIM Cium Aroma Indikasi Korupsi Pembangunan Kantor dan Gudang Farmasi Kepri Senilai Rp. 9,3 M
Kemudian untuk masalah sejumlah pekerjaan TGIM menemukan data fakta sebagai berikut
1. Semen yang digunakan biasanya Senen tiga roda namun dilapang Tim menemukan Semen yang digunakan adalah semen merah putih yang jauh lebih murah harganya jika dibandingkan dengan semen tiga roda.
2. Besi bangunan yang dipakai untuk tiang, slop dll, diduga tidak sesuai dengan ukuran misalnya yang seharusnya dipakai 12 inci namun yang dipakai adalah 10 inci. Kemudian yang kita lihat besinya juga banci dan tak berstandard SNI.
3. Kemudian Pondasi dan Batu miring penahan Kantor dan Gedung Farmasi yang terlihat tidak mengunakan Slop atau Tapak besi sehingga dikhawatirkan bangunann tersebut tidak kokoh dan bertahan lama nantinya bangunan itu akan cepat rusak dan mudah retak-retak.
Untuk diketahui Pekerjaan Belanja Modal Gedung Kantor ini berasal dari Anggaran APBD Prov Kepri TA 2023 dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Subana Kreasi Megah, Konsultan PT Wandra Cipta Engineering Consultant, Pemberi Tugas Dinas Kesehatan Prov Kepri Nomor Kontrak: 262/SB-SDK/lll/2023 Tanggal Kontrak 17 Maret 2023 dengan masa kerja selama 180 Hari Kalender.
Selanjutnya guna memastikan informasi dan temuan ini, Wartawan Kami mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi Kepala dinas Kesehatan Prov Kepri, M Bisri. Namun hingga berita ini dimuat Kadinkes, Bisri belum juga menjawab dan membalas WA konfirmasi yang disampaikan. (red)