Beranda Kepri “Amjon” PT. Adi Karya tak punya ijin tambang Timah

“Amjon” PT. Adi Karya tak punya ijin tambang Timah

Investigasipos.com,
BINTAN, Pertambangan pasir timah yang sempat meresahkan masyarakat
Kampung Poyo Tomo Desa Seri Bintan Kecamatan Teluk Sebong, Diduga diam diam mulai beroperasi kembali.

Saat mendapat laporan dari Warga Tim media kami Investigasipos.com dan Ketua DPD LSM P2KN “Kennedi S”, turun langsung kewilayah tersebut. Setelah sampai disana kami coba ber temu pada salah seorang masyarakat, didaerah itu.

Ia katakan, semula informasi yang warga terima dari pengelola lahan tersebut adalah, kami tidak akan melakukan kegiatan penambangan, melainkan hanya akan menanam pohon seta kegiatan penghijauan di lokasi ini.

Belakangan, setelah warga melihat ada beberapa alat berat yang masuk kelokasi tersebut masyarakat mulai curiga, lalu memberitahukanya kepada pihak pemarintah, LSM dan beberapa awak media termasuk kepada kami

Sementara itu media kami coba meng-hubungi “Jumiran” Kepala Desa Sri Bintan, melalui pangilan Handp hone selulernya, Beliau katakan “dirinya baru saja mendengar kabar mengenai dugaan penambangan ini.

“Saya sudah memerintahkan anggota untuk meninjau dan melihat langsung kelokasi. Namun dirinya juga tidak bisa untuk menjelaskanya, cobalah tanyakan lansung kepada Pemerintah Provinsi yang terkait karena mereka yang berwenang, ungkapnya.

Menyikapi ucapan tersebut Ketua LSM P2KN Prov Kepri “Kennedi Sihombing” langsung menghubungi BPKH Kehutanan Prov Kepri Bapak “Rauh“. Pada ketua LSM P2KN “Kennedi”, Beliau katakan Lokasi yang di duga akan ditambang itu, masih merupakan kawasan hutan lindung, Tutur “Rauh”.

Untuk lebih meyakinkan lagi Ketua LSM P2KN Prov Kepri “Kennedi S” menghubungi “Jumaga Nadeak” Ketua DPRD Prov Kepri, sewaktu di hubungi Ketua DPRD Prov Kepri mengatakan, dirinya saat ini masih dijakarta, nanti setelah pulang saya segera langsung menyurati Bapak Gubernur, Tegasnya.

Untuk menanggapi permasalahan ijin pertambangan ilegal PT. Adi Karya, yang telah meresahkan masyarakat ini, akhirnya ketua LSM P2KN Kepri “Kennedi Sihombing” coba menanyakan Perihal ijin Tambang PT. Adi Karya ini kepada “Amjon” Distamben Prov Kepri, dikantornya (22/01/2018).

Dalam pembicaraan tersebut “Amjon” katakan,”untuk PT. Adi Karya dalam pengajuannya, adalah pengajuan tambang pasir darat, bukan tambang timah, Distamben Prov Kepri tidak pernah mengeluarkan ijin tambang Timah kepada PT. Adi Karya, Tegas “Amjon” pada Ketua LSM “Kennesi S”.

Kepada Masyarakat dan LSM “Amjon” menghimbsu “Segera laporkan bila menemukan penambagan-penambangan liar, ilegal seperti ini, kepada pihak kepolisian,”Tutupnya.

Penulis : M. Sukur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here