Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang
Tanjungpinang. Investigasipos.com, Pemilik Kapal pengangkut ikan dan barang dari Tanjungpinang tujuan ke Singapura, keluhkan kebijakan Bea dan Cukai Tanjungpinang yang dianggap bikin rumit dan kurang membina, Minggu (04/10/18).
Hal ini disampaikan, Pengusaha Pemilik kapal pengangkut ikan dan barang tujuan ke Singapura yang tak ingin disebutkan namanya, usai dipanggil pihak Bea dan Cukai, terkait muatan barang yang telah dibongkarnya di pelabuhan batu 6, jum’at (02/10/18) kemarin.
Dalam paparannya kepada Media ini Beliau katakan, “Mereka merasa kesulitan dan dibuat rumit dengan aturan dan kebijakan Bea dan Cukai Tanjungpinang yang dianggap tidak membina dan mengayomi mereka.
“Hendaknya kami sebagai pekerja, dilakukan seperti anak sendiri, yang senantiasa diperhatikan, dibina dan dibantu oleh Pemerintah terutama pihak Bea dan Cukai. Agar kami tetap dapat bekerja dengan baik dan aman. Dan bukan malah sebaliknya terus saja menjadikan kami sebagai target,” Tegas Pemilik kapal tersebut.
Sebagai Pengusaha dan Pemilik kapal pengangkut ikan dan barang yang resmi kami juga merupakan Aset bagi Daerah (Negara). Namun kenapa keberadaan kami selalu dipandang sebelah mata, kurang diperhatikan dan diabaikan begitu saja.
Sementara kami tidak pernah meminta bantuan apapun pada Pemerintah (Negara), justru kami yang telah banyak membantu Pemerintah (Negara) dalam menciptakan berbagai lapangan pekerjaan bagi ratusan masyarakat di Kota ini.
Mulai dari awak kapal, para pekerja Buruh angkutan bot, buruh bongkar muat, tukang becak dan sopir lori, bekerja disini. Mencari nafkah dengan mengharapkan keberadaan dan kelancaran kapal pengangkut ikan dan barang yang kami miliki,”
Ungkap pengusaha kapal tersebut.

Udin. Salah seorang Buruh angkutan bot kepada media ini mengatakan, “Sepantasnya pihak Pemerintah terutama Bea dan Cukai mendukung dan membina para pemilik kapal pengangkut ikan dan barang tersebut agar kami sebagai masyarakat kecil tetap bisa terus bekerja.
Dan sudah semestinya Pemerintah hadir, Khususnya pemerintah Kota Tanjungpinang, untuk Mendudukan persoalan ini, mengundang seluruh unsur Muspida yang ada, mencari solusi bagaimana caranya membantu dan mendukung kelancaran kerja para Pengusaha kapal pengangkut ikan dan barang tersebut,” Tutur Udin.
Selain itu Pengusaha kapal tersebut juga katakan, “Sebagai pekerja yang taat Hukum, kami akan selalu mendukung dan patuh pada setiap aturan yang berlaku, seperti membayar pajak dan lainya. Tapi dengan begitu, berilah kami kejelasan untuk tetap bisa bekerja, aman dan tidak diganggu.
Meskipun perekonomian sulit serta kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada kami, tetap saja kami harus bertahan dan bekerja untuk mencari makan demi menghidupi keluarga serta ratusan manusia yang juga bergantung hidup dengan keberadaan dan kelancaran kapal dan kerja kami,” Punkasnya.
Kami juga sangat berharap, kepada Pemerintah, dan pihak terkait terutama Bea dan Cukai, untuk selalu terdepan mengayomi, membina dan membimbing kami agar terus bisa bekerja meskipun ketatnya aturan.
Hingga Pemberitaan ini dibuat awak media kami belum berhasil mengkonfirmasi pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang terkait hasil pemberitaan ini. (Sukur)















































