Beranda Berita Tanjungpinang Pekerjaan Proyek Gurindam 12 Korbankan Masyarakat Kecil

Pekerjaan Proyek Gurindam 12 Korbankan Masyarakat Kecil

Aktivitas penimbunan tempat masyarakat nelayan mencari udang

TANJUNGPINANG. Investigasipos.com, Pekerjaan Proyek Gurindam 12 korbankan masyarakat kecil, pasalnya lingkungan tempat mereka mencari makan saat ini telah ditimbun dan tidak ada realisasipun dari pihak PUPR Kepri sebagai penanggung jawab terkait Proyek tersebut.

Sejak berjalannya Proyek penimbunan itu hampir setengah tahun, sampai saat ini belum ada realisasi yang jelas dari pihak Pemerintah Prov Kepri kepada masyarakat nelayan sondong akibat dampak yang ditimbulkan dari penimbunam pekerjaan proyek Gurindam 12 tersebut.

Point utamanya adalah, “Apakah dana pekerjaan Proyek Gurindam tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 87 Miliyar ini udah terserap untuk menganti rugi nelayan penyondong udang. Jika sudah, kemana larinya ?

“Bukanlah niat kami tidak mendukung program Pemerintah dalam pembangunan, Bagaimana bisa lokasi tempat kami mencari udang/makan di timbun, namun tidak ada realisasinya, apakah proyek ini tidak ada AMDAL,” ucap Ajik, salah seorang penyondong udang.

Kepada media ini,  Ajik mengaku sebelumnya pihak PUPR Prov Kepri, di wakili Kabid Bina Marga Hendrija, sudah melakukan pertemuan dikelurahan Tanjungpinang Barat untuk langkah penyelesaian pada nelayan sondong, namun pertemuan itu tidaklah pas, karena tidak menghadirkan semua penyondong udang yang ada.

Kemudian, untuk mencari jalan keluar terkait hal ini, masyarakat nelayan yang tergabung dalam “Komunitas Nelayan Sondong Tanjungpinang (KNST), mengadakan silaturahmi bersama dan mengundang beberapa orang anggota dewan, Simon Awantoko dari Fraksi Golkar dan Petrus Marulak  dari Fraksi PDI Perjuangan untuk meminta petunjuk.

Pertemuan Komunitas Nelayan Sondong di Tanjung unggat

Dalam pertemuan tersebut “Komunitas Nelayan Sondong Tanjungpinang (KNST) diwakili Ajik, menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada anggota dewan yang hadir.

“Kami Komunitas Nelayan Sondong Tanjungpinang (KNST) meminta kepada Dinas PUPR untuk memberikan kompensasi yang sesuai, karena kami sulit mencari makan lantaran laut tempat kami mencari udang sudah ditimbun,” tegas Ajik. kepada anggota dewan yang hadir.

Menangapi hal ini Anggota DPRD kota Tanjungpinang, Simon Awantoko dan Petrus Marulak Sitohang menyarankan kepada pihak nelayan agar menyurati Dewan secara resmi, supaya apa yang disampaikan dapat kami bahas bersama pimpinan serta dewan lainnya, ucap Simon dan Tohang saat itu.

Dari info yang dihimpun media ini, rencananya surat Nelayan Sondong yang ditujukan kedewan pada Desember 2018 lalu akan di
bahas pada 19 maret 2019 mendatang.

Anehnya, hingga berita ini dinaikan, Pegawai PUPR Prov Kepri, Hendrija saat dihubungi melalui handphone seluler untuk meminta klarifikasinya, enggan berkomentar dan tidak mau menerima panggilan saat dihubungi  media investigasipos.com. (Wak kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here