Beranda Kepri Gegara Kontraktor Tak Cukup Modal Pembangunan Gedung BLK Karimun Molor

Gegara Kontraktor Tak Cukup Modal Pembangunan Gedung BLK Karimun Molor

Senin, 26 September 2022
Penulis: Muhammad Sukur

Tampak dari depan lokasi Pembangunan gedung BLK Karimun

KEPRI l Investigasipos.com – Tim Wartawan Investigasi Kasus kembali menyoroti proyek pekerjaan pembangunan gedung Workshop BLK Karimun yang diduga terancam tidak siap dan tidak mencapai target.

Dari hasil pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Diduga Berbau Korupsi, Pembangunan Gedung BLK Karimun Terancam Tak Siap” Tim mendapatkan bahwa, penyebab dari molornya pekerjaan pembangunan gedung BLK, lantaran PT Mira diduga tidak punya cukup modal untuk bekerja.

Gara-gara kontraktor tak cukup modal, akhirnya pekerjaan gedung BLK menjadi molor. Kini pembangunannya baru terealisasi 15 persen. Mestinya setelah 4 bulan hasil pekerjaannya sudah mencapai 70 persen. Sementara batas waktu yang tersisa hanya 2 bulan lagi.

Selanjutnya ketika awak media ini menemui Hendrijal (PPK) guna konfirmasi untuk menanyakan apakah bisa pekerjaan yang baru terealisasi 15 persen selesai dikerjakan dalam waktu 2 bulan lagi.

Hendrizal menjawab itu akan beresiko. Tapi saat ini Pemerintah sudah mencairkan dana proyek tersebut sesuai dengan hasil pekerjaannya. Jadi dia masih punya waktu 2 bulan lagi untuk bisa menyelesaikannya, “ujar Hendrijal agak ragu-ragu.

Hendrijal mengaku menangapi informasi berita yang di sampaikan media ini dirinya sempat dipanggil Gubernur, Ansar untuk dimintai klarifikasi. ” Saya diberi waktu 3 hari oleh pak Ansar untuk menyelesaikan hal ini.

“Sebelumnya Pak Ansar sempat marah-marah menegur saya dengan tegas lalu berkata, kenapa memberikan pekerjaan kepada kontraktor yang kurang modal, nantinya kan akan menyusahkan kita,” ujar Hendrijal mengutip ucapan Gubernur Ansar.

“Perlu diketahui Proyek Pembangunan Gedung BLK Karimun ini menjadi Atensi perhatian Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, jadi Pembangunannya tidak boleh terhenti atau molor, ” pungkasnya.

Awalnya Tim Investigasi mendengar isu adanya indikasi dugaan KKN pada proses penetapan pemenang tender oleh Pokja ULP Kepri, dimana kontraktor pemenang sudah dilobi dan diarahkan. Sehingga Pokja tak lagi menilai kesiapan dan kemampuan dari perusahaan itu.

Untuk memastikan prihal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi saudara Nanang (Pokja ULP Kepri Red). Dia mengatakan, Secara teknis dilapangan kami tidak punya kapasitas karena kami tidak terlibat dalam pelaksanaan di lapangan. Namun untuk proses tender kami pokja telah bekerja sesuai aturan yang ada.

“Dan untuk pekerjaan tersebut setau saya jangka waktu pelaksanaan pekerjaan masih tersisa waktu cukup panjang, mudah-mudahan di sisa waktu yang ada pekerjaan itu bisa selesai,” ucapnya.

Kemudian ketika media ini kembali bertanya bagaimana caranya Pokja ULP Kepri menilai dan menetapkan Kontraktor yang tak cukup modal sebagai pemenang tender. Saudara Nanang hanya diam dan tidak menjawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here