Beranda Berita Korupsi Dituding Hilangkan Barbuk, MAKI Pinta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ditjen Pajak

Dituding Hilangkan Barbuk, MAKI Pinta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ditjen Pajak

Dituding Hilangkan Barbuk, MAKI Pinta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ditjen Pajak

Jumat, 16 April 2021

Investigasips.com | Tanjunginang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar sesegera mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Kordinator MAKI, Boyamin saiman dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah kehilangan barang bukti saat menggeledah PT Jhonlin Baratama di Kalimantan Selatan. Ia pun menduga barbuk berupa dokumen itu dibawa kabur dengan menggunakan truk.

“Kami menduga barbuk
berupa dokumen itu dibawa kabur dengan menggunakan truk.
Segera tetapkan dan umumkan tersangka dan ditahan, biar tidak melakukan upaya menghilangkan barbuk,” ucap Boyamin, Jumat (16/04).

Selain itu, Kordinator MAKI ini juga meminta KPK segera menetapkn tersangka dari pihak perusahaan yg diduga turut mendapatkan manfaat akibat hasil suap kepada pejabat di Direktorat Pajak.

Diketahui pula bahwa KPK sudah menetapkn tersangka dari penerima suap dalam kasus ini. Namun, hingga kini belum dapat diumumkan ke publik.

“Ada 3 perusahaan yang diduga dianggap mendapat manfaat dari proses suap itu, antara lain, PT. Jhonlin Baratama, Bank Panin dan PT Gunung Madu,” ujar Boyamin.

Boyamin juga meminta agar KPK menerapkan pasal perintangan penyidikan. Karena diduga sudah ada pihak pihak yang mencoba untuk mempersulit kinerja penyidik KPK dengan mencoba menghilangkan barbuk.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap ada dugaan kasus suap Ditjen Pajak Kemenkeu yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan secara detail perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Semua sedang kita dalami, dan belum bisa kita sampaikan saat ini, teman-teman penyidik sedang bekerja,” tegas Wakil Ketua KPK ini.

Walaupun begitu, Alexander katakan dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan. Diduga ada pejabat Ditjen Pajak yang menerima suap dari perusahaan, agar perusahaan itu membayar pajak lebih kecil nilainya.

Guna mendalami perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Pajak Kemenkeu dan kami sudah berkoordinasi dgn Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu,” tutup Alexander. (Sukur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here