Beranda Aparatur Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Publikasi, Biro Humas Kepri Dilaporkan

Terkait Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Publikasi, Biro Humas Kepri Dilaporkan

Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau

KEPRI. Investigasipos.com, Bukan rahasia umum lagi dikalangan pemilik media yang ada dikepri. Terkait dana Publikasi, banyak Trik dan Modus yang telah dilakukan oleh Biro Humas dibeberapa Pemerintahan yang ada, Khususnya di Biro Humas dan Penghubung Pemprov Kepri.

Bayangkan, Dana Publikasi yang diperuntukan untuk kerjasama media dengan Humas, kerapkali dimain mainkan pihak Biro Humas dengan bermacam Trik dan alasan, sehingga menyebabkan dana itu habis dan tak terealisasi kepada media yang sudah bekerjasama untuk publikasi tersebut.

Anehnya, kendati persoalan Dugaan Penyelewengan dana Publikasi ini sudah disorot dan dilaporkan oleh beberapa oknum Pemilik media dan Lsm yang ada. Pihak Biro Humas dan Penghubung Pemprov Kepri sepertinya tidak mau menangapi persoalan yang sedang heboh ini.

“Untuk dana publikasi bulan ini sudah habis dan tak ada pencairan lagi, saat ini kas kami sedang kosong,” ucap Rijal, Kasubag Biro Humas dan penghubung Pemprov Kepri menjawap pertanyaan awak media ini terkait pencairan dana publikasi dari bulan Mei sampai akhir Desember 2018.

Mendengar Ucapan Rijal, Kasubag  Biro Humas Pemprov Kepri yang sudah menyebar ini,  jelas saja membuat berang beberapa Pimpinan Media yang ada, lalu mereka menyurati dan melapor kan ke Kajati Kepri terkait Dugaan Kasus penyelewengan dan penyalahgunaan dana Publikasi ini.

Tim  Investigasi Kasus dan Ketua Lsm P2KN saat bersama dipolda Kepri

Bukan hanya itu saja, Tim Lembaga Persatuan Wartawan Investigasi Kasus (Perwinsus) Kepri dan Ketua Lsm P2KN, Kennedi Sihombing, juga akan melaporkan dugaan penyelewengan dana publikasi oleh Biro Humas dan Penghubung ini ke Dirreskrimsus Polda Kepri.

“Kami dari Lsm Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) bersama Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus Kepri, secepatnya akan melaporkan Dugaan Kasus penyelewengan dana publikasi ini ke Dirreskrimsus Polda Kepri,” ucap Kennedi. Kamis (27/12/2018).

Sementara itu, Ketua Tim Lembaga Wartawan Investigasi Kasus Kepri M. Sukur kepada media ini menjelaskan, sebenarnya Dugaan penyelewengan anggaran Publikasi di Biro Humas dan Penghubung Pemprov Kepri ini telah terhendus sejak 2017 lalu namun belum ada pihak yang mau melaporkannya.

Meskipun demikian, belum ada kata terlambat untuk kita melaporkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Publikasi yang telah dilakukan oleh Biro Humas dan Penghubung Pemprov Kepri ini, Besar harapan kita, kepada penegak Hukum seperti Jaksa dan Kepolisian , agar dapat.mengungkap siapa dalang kejahatan dalam Kasus ini,” tutup Sukur. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here