Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, ini Aturan Penumpang Maskapai Lion Air
Sabtu, 25 Desember 2021
Investigasipos.com l Kepri – Setelah hari raya Natal 2021, moment Tahun Baru 2022 menjadi tumpuan rencana liburan dan bepergian bagi sejumlah masyarakat.
Kedua momen hari besar ini, masyarakat biasanya akan mudik, berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. Lalu merayakan Natal dan Tahun Baru bersama.
Namun, jika tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak, disarankan agar tidak melakukan perjalanan yang jauh lantaran saat ini kita masih dilanda pandemi Covid-19.
Apabila dari keperluan itu tidak bisa ditunda, sewaktu ingin melakukan perjalanan sebaiknya melengkapi diri dengan beberapa dokumen.
Sebab terdapat aturan-aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah terutama jelang akhir tahun 2021. Terutama mengenai aturan-aturan penerbangan, khususnya di Lion Air.
Maskapai berbiaya hemat itu (Lion Air red) telah merilis persyaratan penerbangan terutama jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali. Lion Air menetapkan tentang aturan terbang kepada calon penumpangnya yang wajib:
– Menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen (pengambilan sampel maksimum 24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap, atau
– Hasil negatif tes PCR (pengambilan sampel maksimum 2×24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksin Covid-19 dosis pertama.
Dikutip dari laman resmi lionair.co.id, aturan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah jawa dan Bali.
Sementara itu, Lion Air juga menetapkan aturan perjalanan udara kepada calon penumpangnya untuk periode penerbangan mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022
Adapun syarat perjalanan domestik ini disebutkan berdasarkan Surat Edaran Kemenhub No 111 Tahun 2021, yang antara lain:
– Wajib menunjukkan vaksinasi dosis lengkap dan negatif RT-Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan
Iklan untuk Anda: Rambut tumbuh kembali dalam 3 hari! Produk paling ampuh untuk kebotakan
– Bagi calon penumpang yang belum mendapatkan vaksin dosis lengkap, atau karena alasan medis, maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara
Seperti yang dilakukan maskapai penerbangan Lion Air kepada calon penumpangnya.
Bagi yang belum melakukan vaksinasi dan akan bepergian menggunakan transportasi udara untuk keperluan berobat/mesis, maka wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam dan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah
– Anak-anak usia di bawah 12 tahun maka persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah hasil negatif Covid-19 RT-PCR yang berlaku maksimal 3×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
(Sukur-Tb)















































