Beranda Berita Tanjungpinang Kasus Sengketa Lahan Kelurahan Air Raja Memasuki Tahap Baru, Kedua Pihak Saling...

Kasus Sengketa Lahan Kelurahan Air Raja Memasuki Tahap Baru, Kedua Pihak Saling Melapor

Kasus Sengketa Lahan Jln. Wr. Supratman Km. 8 Memasuki Tahap Baru, Kedua Pihak Saling Melapor

Selasa, 25 Juli 2023
Penulis: Muhammad Sukur

TANJUNGPINANG l lnvestigasipos.com – Konflik atau sengketa lahan d jln. Wr. Supratman Km. 8 memasuki tahap baru proses hukum dan saling melapor antara pihak-pihak yang mengklaim dan memiliki kepentingan di atas objek sengketa sudah berproses dan masih berlanjut. Pemanggilan saksi-saksi dalam rangka investigasi dan atau undangan klarifikasi untuk membawa perkara ini terang benderang juga sudah di mulai oleh Satreskrim polresta Tanjungpinang.

Hari ini senin tgl 20 juli 2023 kita penuhi panggilan atau undangan klarifikasi yang di minta oleh penyidik pada satreskrim polresta Tanjungpinang, sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum maka sesuai dengan agenda waktu yang tertera dalam undangan kami penuhi,” kata Aloysius Dhango salah satu pemegang kuasa ahli waris Alm. Leo Puho & Abu Thalib.

Aloy menutur bahwa pihaknya sudah memberikan beberapa point klarifikasi atas materi pertanyaan serta permintaan informasi oleh penyidik yang menangani perkara ini. Seperti biasa, pertanyaan pertanyaan yang diajukan telah dijawab sesuai fakta dan kronologi yang ada, karena sebelumnya perkara ini pernah berproses pada tahun 2020 tepatnya pada 20 maret 2020, dan sudah dihentikan.

Laporan itu telah dihentikan dengan keluarnya SP2.Lid/ 07/VIII/2020/Reskrim tanggal 14 Agustus 2020 karena tidak cukup bukti. Namun kasus ini menarik juga untuk kita ikuti tahapan prosesnya karena kali ini dengan delik dan pada objek yang sama, kita di panggil kembali untuk di mintai keterangan dalam rangka klarifikasi.Sebagai WNI yang baik dalam proses ini apa pun yang dimintai pihak kepolisian( Unit reskrim polresta tanjungpinang red) kita akan tetap kooperatif dan mendukungnya,” tambah Aloy.

Selanjutnya ketika media ini menanyakan sebuah informasi bahwa Bung bersama rekan-rekan juga telah membuat Pengaduan pada objek yg sama ke Polresta Tjanjungpinang ? Aloy dan rekan menjawab Iya benar, kita laporkan terkait dugaan Surat Palsu dan atau keterangan palsu atas dokumen Surat dengan nomor. Reg 267/ G-1/2003 tgl 10 nopember 2003.

Saat ini kita juga sedang menunggu kapan mulai SPDP. Tapi untuk hal ini kita belum bisa menjawabnya coba abang konfirmasi langsung pada pihak yang bersangkutan dalam hal ini Kasat Reskrim atau Kapolresta Tanjungpinang,” tutur Aloy sembari mengajak wartawan untukbantu mengkonfirmasi hal ini

Pada kesempatan yang lain, awak media ini mencoba menghubungi Bung Petrick atau yang disebut Patrisius Boli Tobi melalui Hand Phone WA, “Apa khabar Bung.., sapa awak media ini, yang dijawab baik, puji Tuhan sehat senantiasa.

‘Bung ,sedikit meneruskan apa yang sudah kami konfirmasikan dengan Bung Aloysius terkait Pengaduan Bung dan rekan-rekan atas sengketa lahan di km 8 bagaimana kira-kira perjalanan perkaranya, tanya media ini yang dijawab “oh ya, baik Bg, mungkin yang pertama perlu saya sampaikan bahwa kami mengapresiasi segala apa yang sedang di lakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Selain itu, dalam kaitan dengan proses pemeriksaan atas posisi rekan-rekan team saya bung Aloy dan Herman Yosep yang sudah memenuhi undangan klarifikasi atas sebuah laporan pengaduan ke polisi, saya tidak punya kompetensi menjelaskan materi pemeriksaan tentang hal ini karna itu wilayahnya aparat penyidik,” ujarnya.

Namun pada sesi ini, kita juga telah menggunakan hak hukum kita untuk membuat Laporan Pengaduan atas dugaan surat palsu dan atau keterangan palsu dalam proses terbitnya sebuah dokumen surat di atas objek yang saat ini sedang di kuasai secara fisik dari Alm.Leo Puho dan Alm. Abu Thalib sejak tahun 1975 terus dilanjutkan ahli waris nya,” tuturnya.

Kami percaya bahwa penyidik pada Satreskrim polresta Tanjungpinang akan bekerja secara profesional dalam kasus ini. Ada asas equaliti before the law, hukum itu berlaku adil untuk setiap warga negara, jadi kita tetap memiliki motifasi yang positif untuk mendukung proses ini. “tegasnya kepada media ini.

Ketika media ini menanyakan kembali, ‘ Apa kira-kira sudah bung dan rekan team siapkan untuk memperkuat dalil dalam Laporan Pengaduan atas perkara ini? yang dijawab “Secara prinsip, kami hanya memberi informasi l yang juga masih bersifat dugaan atas sebuah tindak pidana dalam kasus sengketa ini, tapi mohon maaf saya harus menjaga etika dalam berbicara apalagi ini persoalan hukum.

Saya menjaga atitut serta tidak harus menjustifikasi, nanti salah- salah kata danbucap, dalil dan pasal pula yang kita hadapi, gurau Boli sambil tertawa bercanda.
Hanya saja catatan kita bahwa persoalan ini, bukan persoalan baru di ranah proses baik pada liding sektoral pemerintah sebagai kontrol Administrasi pemerintahan, begitu juga penyidik kepolisian yg menjalankan tugas atas perintah undang2-undang.

Dari aspek administrasi ada beberapa catatan yang bersifat substantif kita miliki semisal Berita Acara Pertemuan ke I s/d ke 3 atas objek sengketa ini. BA no. 024/ BA/7.2.21.02/2013. Ini dpt di jadikan salah satu rujukan telaah, dalam menggali bukti dan fakta ,BA yang ditanda tangani Pejabat kelurahan Air Raja ini memuat keterangan resmi para pihak yang juga di undang secara resmi dalam gelaran proses mediasi atas sengketa lahan yang masing -masing pihak telah menunjukan alat bukti surat dan tercatat sebagai notulensi

Dalam hal ini sudah tentu kita juga mengantongi beberapa hal lain yabg akan mengkontruksi kasus ini secara benar dan terang benderang, jadi dalam hal ini boli mengimbau untuk oknum agar tidak bermain- main dijaringan mafia tanah, karena Pemerintah melalui menteri ATR/ BPN sudah mengkonsentrasikan pemberantasan jaringan mafia Tanah, jadi jangan bermain api.

Mari kita patuh pada rool proses ini on the track, serta mendukung Slogan Polri Presisi , prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. “Apresiasi pada Kapolresta Tanjungpinang serta unit yang menangani perkara ini saya percaya kasus ini akan sepat selesai,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here