Kejagung Periksa 3 Saksi, Terkait Kasus Asuransi
Investigasipos.com, Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“hari ini kami telah meneriksa tiga orang saksi yang sekarang sedang diproses” ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Jakarta Selatan, Senin (30/12/19).
Saat ini Penyidik Kejagung sedang memeriksa mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.
Baca juga : Serahkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung, DPR: Langkah Menkeu Sudah Tepat
Ketika ditanyakan wartawan terkait materi Pemeriksaan, Adi enggan mengungkapkannya Menurut dia, pihak Kejagung terus mendalami kasus tersebut.
“Mohon maaf kami masih tahap penyidikan, pengumpulan alat bukti dan ini sedang berjalan,” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman.
Sebelumnya kasus ini terungkap setelah perusahaan PT asuransi Jiwasraya tidak dapat membayar tungaakan kewajibannya sebesar Rp 12,4 triliun pd Desember 2019.
Baca juga : Diduga Memanipulasi Keuangan, Dirut Jiwasraya. Jalani Proses Hukum
Lalu, Menkeu, Sri Mulyani. menyampaikan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Selanjutnya Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan kepolisian, kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah PT Jiwasraya ini.
Arianto/ Editor Ardiansyah














































