Beranda Hukrim Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Jumat 24 Maret 2023
Oleh: Muhammad Sukur

Investigasipos.com l Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampitsus) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, Jumat 24 Maret 2023.

Adapun Kedua orang saksi yang diperiksa itu diantaranya,

– EPE selaku Direktur Utama PT Bestama Aktuaria dan

– AF selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2014-2019.

Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Th 2013 2019.

Pemeriksaan kedua orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here