Taufan juga tegaskan, jika pemerintah terlalu lama mengambil keputusan soal ini, dikhawatirkan ada oknum-oknum yang menggunakan kesempatan ini untuk kepentingan politiknya,” ungkap Ketua Komnas HAM ini.
Baca juga : Ketum PBNU Tolak, Soal Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris
Dia mengingatkan pemerintah, bahwasanya masalah tersebut adalah persoalan hukum, bukan masalah kemanusiaan atau politik. Pemerintah harus cermat tapi tidak boleh lama-lama, nanti bisa jadi polemik politik.
“Ini bukan isu politik ini isu hukum, dan ini bukan soal kemanusiaan tapi soal hukum,” terang Ketua Komnas HAM ini. di Jakarta, pada Minggu (09/02/2020).
Selain itu Taufan mengusulkan agar pemerintah mendata secara detail terlebih dahulu identitas WNI eks ISIS yang masih ada di luar negeri.
Baca juga : Ini Alasan Prabowo Kenapa Bergabung ke Pemerintahan Jokowi
Menurutnya lebih dari 60 persen WNI yang berada di Suriah masih dibawah umur 12 tahun. Oleh karena itu, menurutnya perlakuan terhadap WNI eks ISIS ini tak bisa dipukul rata.
“Saya katakan tadi opsinya berbeda dari satu kasus dengan kasus yang lain. Maka perlu didata profilnya, mereka tidak sama,” kata Taufan.
Jika akhirnya tak dipulangkan, Taufan mengatakan pemerintah harus memiliki landasan hukum yang jelas yang diakui oleh internasional.
Dia mengingatkan apapun keputusan yang diambil pemerintah tetap akan menimbulkan kritik terhadap Indonesia. Dan pasti ada kritik di setiap keputusan itu,” pungkasnya.















































