Mahfud MD: Tak ada Wacana Pemerintah Memulangkan WNI Exs ISIS
Minggu, 09 Februari 2020, 19.45 Wib/ Kontributor/ Editor: Muhamad Sukur
Investigasipos.com. Nasional – Rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah menjadi anggota kelompok radikal (Exs ISIS) terus menjadi pembicaraan.
Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, tidak ada wacana pemerintah untuk memulangkan WNI Exs ISIS tersebut.
Mahfud menilai, pemberitaan wacana pemulangan WNI Exs ISIS di berbagai media tersebut adalah merupakan pengalihan isu saja.
Baca juga : Komnas HAM: Pemerintah Harus Cermat dan Tak Boleh Lama Tentukan Nasib WNI Eks ISIS
“Tidak ada wacana pemulangan, ini sudah 2 minggu bergulir. Seakan-akan kami mau memulangkan sehingga itu menjadi berita besar. Saya curiga ini untuk mengalihkan isu,” ujar Mahfud MD saat di Banjarmasin, Jumat (7/1/20).
Wacana pemulangan WNI eks ISIS, kata Mahfud, berawal dari pernyataan salah seorang pejabat. namun, pernyataan itu sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.
Terkait WNI Eks ISIS yang saat ini masih berada di Suriah, kata Mahfud, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.
Baca juga : Ketum PBNU Tolak, Soal Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris
Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS. Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.
“Kita hanya membentuk tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tetapi kecenderungannya kami ini tidak mau memulangkan,” pungkasnya.















































