Poto Tokoh Pemerhati Kasus Korupsi Provinsi Kepulauan Riau, Patrisius Boli Tobi
Selasa, 25 Januari 2022
Investigasipos.com l Kepri – Ada hal menarik untuk di kaji dari aspek publisitas bahwa korupsi perkaranya Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi, rilis yang di bacakan dalam dakwaan Jaksa KPK mengurai secara sistemik para penerima aliran dana. Apakah itu gratifikasi atau lainnya yang menimbulkan kerugian pada Negara.
Patrisius Boli Tobi, salah satu tokoh pemerhati kasus korupsi di Propinsi Kepri, mengomentari bagaimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki konsistensi dalam mengargumentasi dakwaan yang cukup terurai secara sistematis dengan merunut kepada digit nilai nominal yang di terima oleh para pihak yang terkait dalam perkara korupsi itu.
Tokoh Pemuda asal Plores ini percaya Jaksa memiliki alat bukti baik itu formil maupun materil, yang membuat Jaksa KPK juga mengurai terperinci angka matematis para penerima dana dalam kasus korupsi cukai rokok dan minuman keras di Pulau Bintan.
Ketika media ini bertanya, apakah dalam proses bergulirnya persidangan, ada tersangka baru yang di tetapkan berdasarkan alat bukti, Bung Boli katakan hal itu bisa saja terjadi, butuh kejelian Hakim dan jaksa dalam memformulasikan, menemukan serta memperkuat dalil pembuktian secara Formil.
“Tapi sekali lagi saya mau menyampaikan bahwa Dakwaan Jaksa KPK, tidak mungkin tanpa alat bukti. Ini bukan fatamorgana, ha ha ha,” sambil tertawa Tokoh Flores ini berceloteh.
“Kasus korupsi adalah kategori kasus Ekstra ordinary crime jadi tidak main-main, penanganannya juga harus dengan cara luar biasa, bukan biasa-biasa saja. Ujar Bung Petrick Boli.
Dari rilis kerugian negara, saya akan sangat mengapresiasi jaksa dan Hakim yang menyidangkan perkara ini, bila mana yang menjadi prioritas dalam pengungkapan perkara adalah kerugian Negaranya. yang mana dalam rilis KPK, menyebutkan besarannya Rp 250 miliar.
Selanjutnya Gratifikasi juga merupakan bagian yang mengkotruksi tindak pidana Korupsi Cukai rokok di Bintan & Saya tidak antipati ketika seorang Apri Sujadi di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini lalu selesai urusannya. Ini kejahatan ter-korporasi jd bukan single fight.
Dalam proses persidangan anda bisa lihat dengan jelas bagaimana saksi-saksi yang di hadirkan oleh jaksa mengungkap dengan sangat jelas para pihak yang terkait dalam perkara ini. Tapi saya tidak mungkin mendahului Hakim atau Jaksa dalam menyimpulkan akan ke mana perkara ini bergilir.
Saya hanya percaya setidaknya untuk saat ini bahwa ada konsistensi dari Dakwaan Jaksa KPK, yang semestinya tetap di Argumentasi kan dengan Bukti Formil dan Materiil, Jaksa mesti mempertegas dan mengungkap secara tegas siapa lagi tersangka berikutnya, selain Apri Sujadi dan Saleh Umar.
Semoga persidangan ini tetap menjunjung aspek Equality before the Law, Fiat Justitia Et Pereat Mundus. Hendaklah keadilan harus di tegakkan walau dunia akan runtuh, ” Pungkasnya. (Sukur)















































