Kepala Biro Kesra Prov Kepri, Drs Tarmidi
KEPRI. Investigasipos.com, Keberangkatan Umrah para imam masjid oleh Biro Kesra Prov Kepri dengan mengunakan Dana APBD disinyalir tak tepat sasaran, sarat dengan Kepentingan para Elit tertentu saja untuk menjalankan programnya.
Kondisi ini mngindikasikan bahwa pengeluaran daerah untuk belanja Dana umroh itu sudah menyimpang dari tujuan. Kegiatan ini akan berpotensi disalahgunakan, bahkan perekrutan tersebut ditengarai menjadi sebuah alat Politik bagi para Elit tertentu.
Belum adanya Mekanisme yang jelas dari Biro Kesra Kepri, terkait perekrutan calon jamaah Umrah yang diberangkatkan tersebut, menjadi tanda tanya besar dan menimbul keraguan dikalangan msyarakat yang mengikuti perkembangan permasalahan ini.
Sehingga wajar saja jika Dana APBD yang digunakan untuk pemberangkatan Umrah para Imam masjid itu dipertanyakan. Sebab mereka tidak melibatkan Kemenag maupun Kesra didaerah,” Ucap Riwayat Kabag Kesra Pemko Tpi, saat dihubungi media ini, Selasa (27/11/18).
Sebelumnya Kabiro Kesra Kepri, Tarmidi mengatakan bahwa, untuk mekanisme perekrutan. Biro Kesra Kepri mereka langsung menyurati pengurus mesjid yang ada didaerah, dan kemudian pengurus mesjid tersebut mengirimkan nama-nama calon Jemaah yang layak diberangkatkan.
Sementara itu diketahui, Gabungan pengurus masjid dan Kesra didaerah mengaku tidak pernah tau, apalagi dihubungi terkait perekrutan calon jamaah Umrah oleh Biro Kesra Kepri ini. Yang kami tau selama ini ada beberapa orang oknum dewan diprov Kepri yang punya Program mengumrahkan pengurus atau imam masjid yang ada,” Ucap Yakup salah seorang pengurus masjid.
Menyikapi permasalahan ini, Riwayat dan Gabungan pengurus mesjid yang ada didaerah meminta agar Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepri menjelaskan kepada publik terkait program umroh yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ketua Aliansi Anak Perantau Indonesia (AAPI), Bung Alfi.
Selain itu, Bung Alfi. Ketua Aliansi Anak Perantau Indonesia (AAPI) mengatakan, Biro Kesra Kepri sudah semestinya membeberkan perekrutan ini kepada publik. Siapa saja nama nama Imam Mesjid yang diberangkatkan Umroh dengan Dana APBD Kepri yang nilainya milyaran rupiah tersebut.
Menurutnya, dari hasil data yang diperoleh, diketahui, Pada tahun 2017, Pemprov Kepri melalui Biro Kesra Kepri, telah melaksanakan kegiatan Belanja jasa event organizer (Belanja Umroh). Kode lelang 6480022 dngn pagu Rp. 3.442.500.000 yang bersumber dari APBD Kepri dan dimenangkan PT. Net Tour yang beralamat di Nagoya Batam,” Tuturnya.
Sebelumnya diduga Hasil dari penelitian terungkap bahwa terdapat beberapa nama calon yang direkrut tidak sesuai dengan kriteria berprestasi keagamaan sebagimana tercantum dalam persyaratan dan penjelasan terkait tata cara perekrutan calon jamaah umrah yang diberangkatkan oeh Biro Kesra Kepri.
Terindikasi beberapa orang yang direkrut untuk diberangkatkan Umrah, diantaranya adalah titipan dari pejabat publik, politisi partai, anggota dewan dan beberapa pihak lain yang sama sekali tidak terkait dalam hal prestasi keagamaan yang dimaksud.
Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, Ketua AAPI Kepri, Bung Alfi. Bersama Gabungan beberapa pengurus mesjid didaerah, rencananya akan segera melakukan evaluasi terhadap permasalahan ini. Dan melaporkanya jika ada ditemukan unsur korupsi dalam perekrutan calon jamaah Umrah tersebut.
“Kami akan mengevaluasi permasalahan ini. Jika ada ditemukanya unsur korupsl dalam perekrutan tersebut, kami akan laporkan, karena ini sudah menyangkut uang rakyat dan telah merugikan negara,” Tegas Alfi.
Dalam kesempatan yang sama media ini mencoba menghubungi Ketua Dewan Masjid Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, untuk dimintai pandangannya terkait hal ini, hingga saat ini beliau belum bisa dikonfirmasi, karena masih mengikuti rapat kerja bersama KPK di Batam. (Sukur)















































