Cegah Korupsi, KPK Ambil Peran. Awasi Proyek Pemindahan Ibu Kota Baru
Jumat, 06 Maret 2020 – 17:17 WIB/ Konributor: Arianto/ Editor: M. Sukur
Investigasipos.com. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi pemindahan ibu kota negara. Pengawasan itu dilakukan agar tidak ada korupsi selama pemindahan ibu kota berlangsung.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pengawasan itu juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. “Saya kira karena ini kan baru mau pelaksanaan di mana KPK turut mengawal upaya-upaya persiapan-persiapan dan sebagainya terkait dengan kepindahan ibu kota itu,” katanya di Gedung KPK, Kamis (6/3/2020) malam.
Baca juga : Tanyakan Kedekatan Dengan Harun Masiku, KPK Cecar 10 Pertanyaan Kepada Ketua KPU
Menurut dia, akan banyak sekali proyek-proyek yang berpotensi dikorupsi pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Terkait hal itu, KPK akan mengawal rencana pemindahan ibu kota hingga tuntas.
“Nanti kan ada infrastruktur, ada proses-proses, ada konsep dan sebagainya yang saya kira itu sangat besar dan sangat luas yang perlu ada pengawasan bersama,” katanya.
Baca juga : Cari Informasi Keberadaan Nurhadi, KPK Geledah Rumah Mertuanya di Tulungagung
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK periode saat ini akan fokus pada penanganan perkara yang menyangkut hidup orang banyak seperti, penegakan hukum, pokitik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan sosial, pertanahan dan keamanan.
“Yaitu apa? Penerimaan negara. Infrastruktur, sumber daya alam, keuangan negara dan perbankan maupun jasa keuangan lainnya. Fokus ketiga KPK, sektor RPJMN 2020-2024, RKP 220, Corruption Perception Ideks (IPK), termasuk itu terkait pemindahan ibu kota,” tuturnya.














































