Bupati Bintan beserta para RT/ RW
BINTAN. Investigasipos.com, Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Dalmasri Syam terus mengimplementasikan kebijakan yang berpihak serta dirasakan langsung oleh masyarakat luar.
Jika sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bintan telah terlebih dahulu menaikkan insentif petugas kader posyandu di Bintan. Kini giliran insentif RT dan RW yang dinaikkan dengan besaran yang sama, yakni Rp100 ribu.
Dalam beberapa kesempatan Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan bahwa ditengah krisis perekonomian yang kondisi harga kebutuhan pohok berubah menjadi serba mahal, Apri menilai perlu adanya penyesuaian pendapatan bagi para RT dan RW dan juga bagi seluruh masyarakat.
Sebagaimana telah dinaikkan insentif petugas posyandu sebesar Rp100 ribu. Maka petugas RT dan RW pun di tahun 2018 ini mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100 ribu. Sehingga insentir RT dan RW yang sebelumnya hanya Rp450 ribu diterima per bulan, kini dengan tamahan Rp100 ribu menjadi Rp550 ribu.
Insentif ini akan dobayarkan per tri wulan atau sebesar Rp1.650.000/per triwulannya. Dengan nilai tersebut Apri berharap dapat membatu meringankan beban perekonomian petugas RT dan RW.
Mengingat RT dan RW adalah perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung setiap waktu dengan masyarakat dan mengetahui situasi dan kondisi di lapangan.
Tanggungjawab yang diemban juga sangat berat, karena jika terjadi sesuatu kejadian maka RT dan RW lah yang pertama kali akan dimintai keterangan.
Naikknya insentif RT dan RW ini juga menjadi sebuah kado istimewa menjelang akhir tahun 2018. Rencana penyerahan kenaikan insentif bagi para perangkat RT, RW ini akan disampaikan langsung Bupati Bintan Apri Sujadi.
“Sekarang ini kebutuhan hidup masyarakat bertambah. Dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi para ketua RT, RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat,” kata Apri Sijadi, Minggu (23/9/2018).
Apri juga berharap hal ini benar-benar dapat memacu kinerja RT dan RW diseluruh Kabupaten Bintan. Sesuai dengan permintaan masyarakat agar pelayanan senantiasa ditingkakan, maka salah satu solusnya adalah dengan memperhatikan kesejahteraan bagi para pelayan masyarakat, sehingga agar ada keseimbangan.
Berkaitan dengan kenaikan intensif RT dan RW, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Ronny Kartika mengatakan ahwa rencananya ini sudah akan diberlaukan pada triwulan IV ini dengan nilai yang sudah ditentukan sebesar Rp100 ribu per bulannya.
“Akan dimasukan dulu ke dalam anggaran l realisasi triwulan ke empat melalui APBD Perubahan 2018. Jadi setiap RT dan RW nantinya akan menerima Rp 1.650.000 yang akan diberikan pada triwulan ke empat ini,” kata Ronny.
Adapun jumlah RT dan RW di Kabupaten Bintan yang akan menerima insentif operasional ini sebanyak 803 orang. Terdiri atas RT dan RW di tingkat kelurahan dan desa. Di keluarahan 305 orang RT dan 85 orang RW. Sedangkan di desa ada 300 orang RT dan 113 orang RW.
Pemerintah Kabupaten Bintan sendiri sudah tiga kali menaikkan insentif bagi para petugas RT dan RW sejak tahun 2015. Pada tahun 2015, insentif operasional RT dan RW hanya berkisar Rp 300 ribu. Kemudian pada tahun 2016 naik menjadi 450 ribu. Dan pada 2018 ini , kembali naik menjadi Rp 550 ribu.
Semoga saja dengan dinaikkannya insentif petugas RT dan RW di Bintan bisa diiringi dengan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Petugas RT dan RW adalah wakil pemerintah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sehinga mengetahui dengan detil apapun bentuk kejadian yang terjadi di lapangan.
Sumber : Humas Bintan














































