Pengelolaan Dana Publikasi Rentan di Korupsi, Pimrus Media Investigasi Soroti Kadis Kominfo Kepri (Photo Sorot Tuntas)
Minggu, 11 Desember 2022
KEPRI l Investigasipos.com – Pimpinan Perusahaan Media Investigasi Grop, Muhammad Sukur, SH menyoroti dugaan korupsi pada Pengelolaan Dana Publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sukur menduga bocornya dana publikasi tersebut disebabkan adanya praktek korupsi yang dilakukan Kadiskominko, Hasan pada sejumlah kegiatan yakni dalam penetapan mata anggaran seperti pada pembelanjaan pengadaan Baliho, kegiatan rutin diskominfo serta kerjasama media.
“Saya mengendus adanya dugaan penggelembungan nilai harga di sejumlah mata anggaran belanja kegiatan diskominfo Kepri terutama pada pembelanjaan pengadaan Baliho, kegiatan rutin diskominfo serta kerjasama media,” ucapnya dalam rapat redaksi media ini, Minggu (11/12/2022) kemarin.
Selain itu dia katakan ada juga dugaan korupsi lain yang lebih menarik yakni terkait titipan dana publikasi (Pokir) sejumlah Anggota Dewan. menurutnya Diskominfo Kepri tertutup dalam pengelolaan dana tersebut. Tidak menjelaskan rincian jumlah dana yang masuk serta peruntukan kegunaannya.
Kita tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah dana pokir Anggota Dewan yang masuk dan dititipkan untuk dikelola di Diskominfo, yang kami ketahui menurut Hasan (Kadis Kominfo Kepri red) dana Pokir itu sudah tergabung dalam anggaran publikasi murni yang diannggarkan di Diskominfo, Kepri.
Lalu pertanyaannya, “apakah bisa mata anggaran dana publikasi di Diskominfo Kepri yang disahkan melalui anggaran APBD murni dan APBD- P digabungkan anggaranya dengan mata anggaran lain seperti dana Pokir titipan Anggota Dewan, padahal mata anggarannya saja sudah berbeda. Jika itu bisa kami minta apa acuannya,” tambah Pimrus Media Investigasi Grop.
Inilah salah satu contoh dugaan penyebab mengapa dikatakan bahwa dana anggaran publikasi di Diskominfo Kepri, rentan di korupsi oleh Kadis dan PPTK nya. Bukan saja pengelolaan dananya yang buruk, namun penggunaan dan peruntukan kegiatannya juga banyak yang tidak tepat sasaran.
Kemudian guna menindaklanjuti dugaan temuan ini, secara resmi kami (Media Investigasi Grop red) secepatnya akan menyurati pihak berwenang yaitu, Inspektorat Kepri. meminta mereka agar mengusut tuntas perkara yang di dugakan.
Sementara itu menanggapi rencana tersebut Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes mengatakan sehubungan dengan pengaduan yang dimaksud pihaknya akan segera melakukan audit, pada saat ini kami sedang melakukan persiapan penerbitan surat perintah tugas.
“Sehubungan pengaduan tersebut kami akan segera melakukan audit, pada saat ini kami sedang melakukan persiapan penerbitan surat perintah tugas,” ujar Kepala Inspektorat Kepri, Irmendes Kepada media ini, Senin (12/12/2022) pagi.
Selanjutnya guna mengklarifikasi hal tersebut media ini mencoba menghubungi Kepala Diskominfo Kepri, Hasan. Dalam konfirmasinya Hasan mengaku tidak pernah melakukan hal seperti yang didugakan tersebut dan pihaknya siap untuk memberikan keterangan.
“Silakan untuk beranggapan, namun untuk hal yang di dugakan kami (Diskominfo Kepri red) merasa tidak pernah meakukannya,” tutur Hasan melalui sambungan telepon WA sembari meminta agar hal ini didudukan dengan baik. (Redaksi)















































