Mencuri Ikan, PSDKP Tangkap 5 Kapal Nelayan Asing di Perairan Natuna
Rabu, 4 Maret 2020, 13.46 wib/ Editor: Muhamad Sukur.
Investigasipos.com. JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap lima kapal nelayan asing pencuri ikan di perairan Natuna, Minggu (01/03/20)
Menteri KKP Edhy Prabowo mengapresiasi penangkapan yang dilakukan anak buahnya itu. Ia menyatakan bahwa penjagaan laut Indonesia tidak pernah berhenti.
“Ini berita bahagia, penjaga laut kita tidak pernah tidur walaupun satu detik,” kata Edhy saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam, Rabu (04/03/2020).
Menurut dia, kelima kapal yang ditangkap yakni KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS.
Baca juga : Cegah Berita Hoaks, Bareskrim Polri Patroli di Dunia Maya
Edhy memaparkan, ada 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam yang diamankan dari kapal-kapal tersebut. Menurut dia, pelaku illegal fishing ituakan diproses lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam.
Ia mengatakan lima kapal asing pencuri ikan itu menjalankan modus operandi baru.
Kapal PSDKP awalnya mendeteksi di kawasan Barat Daya Pulau Tarempa. Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.
Menurut Edhy, mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal. Kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.
“Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah mereka kapal ikan asal Malaysia,” ujar Edhy.
Baca juga : Fakta Baru Penggerebekan Pabrik Masker Ilegal yang Memanfaatkan Isu Corona
Namun, Edhy menyatakan, siasat tersebut tak bisa mengelabui aparat yang kemudian melakukan penangkapan.
Saat diperiksa petugas, mereka tidak memiliki dokumen yang menunjukkan klaim berasal dari Malaysia. Mereka ternyata berkewarganegaraan Vietnam.
Baca juga: KKP Kembali Ringkus Kapal Asing Ilegal, 500 Kg Ikan Tuna Diamankan
Ia pun mengatakan pengawasan di perairan Natuna akan terus diperkuat. Menurut Edhy, hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo dan DPR.
“Sesuai arahan Bapak Presiden serta DPR, kami akan memperkuat pengawasan di perairan Natuna untuk memastikan kedaulatan pengelolaan perikanan tidak diganggu negara manapun,” kata dia.















































