Beranda Aparatur Fakta Baru Penggerebekan Pabrik Masker Ilegal yang Memanfaatkan Isu Corona

Fakta Baru Penggerebekan Pabrik Masker Ilegal yang Memanfaatkan Isu Corona

Fakta Baru Penggerebekan Pabrik Masker Ilegal yang Memanfaatkan Isu Corona

Minggu, 01 Mar 2020, 18.30 WIB/ Kontributor- Hms/ Editor: M. Sukur

Investigasipos.com. JAKARTA -Pabrik masker ilegal yang telah digerebek aparat kepolisian beberapa hari yang lalu, jumat, 28 Februari 2020 mengungkapkan beberapa pakta baru.

Baca juga : Manfaatkan Isu Virus Corona, Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Jakut

Belakangan diketahui, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan polisi, pabrik tersebut mndatangkan mesinnya pembuat maskernya dari China. Namun tidak sesuai standarisasi kesehatan hanya untuk meraup untung imbas virus Corona.

Saat ini, sebanyak 10 orang tersangka telah diamankan polisi, yakni F, DK, SL, YRH, EE, SF, LF, D, S, dan ER. Mereka dikumpulkn menjadi satu saat penggerebekan pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta utara.

Baca juga : KPK Sebut, Kasus Laporan Palsu Dewi Tanjung Kini Masuk Tahap Penyelidikan Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, mereka bukan hanya menimbun masker, namun jg telah memproduksinya secara ilegal tidak sesuai dgn standar, dan tidak memiliki izin dr Departemen Kesehatan.

“Para tersangka akan dijerat Pasal 197 Subisider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kemudian, Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman 5 Tahun penjara,” terang Yusri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here