Beranda Kepri Sampai Hari H Pilwako 2018, Begini cara Disdukcapil Kota Tanjungpunang Tingkatkan Pelayanan

Sampai Hari H Pilwako 2018, Begini cara Disdukcapil Kota Tanjungpunang Tingkatkan Pelayanan

Foto pelayanan Disduk capil Tanjungpinang

KEPULAUAN RIAU

TANJUNGPINANG,Investigasipos.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjung pinang, tingkatkan kualitas pelayanan prima Sampai hari H pilkada 2018 di Kota Tanjungpiang.

Peningkatan kualitas pelayanan yang dimaksud pihak catatan sipil (CAPIL) yaitu, sampai hari H pilkada, Disduk cabil membuka pelayanan exstra Tambahan jam kerja untuk kepentingan masyarakat Kota tanjungpinang.

Hal ini dilakukan, dalam rangka mendukung Pilkada serantak 2018.
Kepala Disdukcapil kota Tanjungpinang, Irianto pada media Investigasipos.com mengatakan,

Foto Kepala Disduk capil Tanjungpinang ” Irianto.

“untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Walikota Tanjungpinang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka pelayanan khusus pada hari libur Sabtu dan Minggu, Tanggal 23 dan 24 Juni 2018 hingga hari H rabu tanggal 27 juni 2018, samai jam 11 pagi.

Irianto juga menambahkan
jelang hari H pilkada 2018 masyarakat Tanjungpinang khususnya tidak beralasan lagi untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Bagi yang sudah bersyarat karena setelah malakukan perekaman/berfoto termasuk biodatanya sudah diimput.

“Kami akan mengeluarkan Surat Keterangan Sementara (SUKES) kemasyarakat untuk dipergunakan. Dalam mencoplos, bilamana KTP, KK, sukes yang dimaskud surat keterangan yang bisa dipergunakan masyarakat penganti KTP yang sipatnya sementara berlaku hanya 6 bulan saja,” tutup Irianto. (Sukur)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here