Beranda Nasional Tiga Kampung Tua di Batam, Akan Mendapatkan Sertifikat

Tiga Kampung Tua di Batam, Akan Mendapatkan Sertifikat

Poto Menteri Pertanahan, Sofyan

Investigasipos.com, Batam (KEPRI) Kepala Badan Pertanahn Nasional (BPN,) Sofyan Djalil. Rencananya akan menggelar kunjungan kerja ke Batam, Jumat (20/12/2019).

Kedatangan Sofyan ini, dalam rangka untuk menyerahkan sertifikat tanah di 3 kampung tua. Kedatanganya juga, merupakan perdana pasca dia dilantik pada Kabinet Jokowi–Ma’ruf.

Informasi kedatangan Sofyan diperoleh dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi, usai menghadiri apel Hari Jadi Batam ke-190 tahun, Rabu (18/12/2019) lalu.

“Sertifikat kampung tua di tiga titik sudah selesai. Kalau tak ada halangan, tanggal 20 Desember 2019 akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, dari 37 lokasi kampung tua di Batam, baru Tanjung Riau, Tanjung Undap, dan Sei Binti yng proses sertifikasinya  selesai.

Menurut Rudi, kecepatan proses sertifikasi ketiganya karena setelah ditelusuri tim, relatif tak ada permasalahan sangketa. Ia mengatakan, proses sertifikat tanah tidak berhenti di situ saja.

Ia melanjutkan, ada dua macam sertifikat yang akan dibagikan, yaitu hak milik dan hak pakai. Sertifikat hak milik lanjutnya diperuntukan untuk masyarakat dengan lahan di daratan.

Sementara untuk yang hak pakai perintukannya untuk rumah yang berdiri di pelantar atau sebagian wilayah perairan. Jadi jelas ya. Itu ada di UU Pertanahan, untuk yang setengah daratan hak pakai. Memang ada aturan itu,” tuturnya

Togar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here