Investigasi pos (Ip) Kepri, Keberadaan dr Beredarnya rokok non cukai di Kepri sangat memprihatinkan terutama di wilayah Kota Tanjungpinang sudah selayaknya menjadi prioritas perhatian dari Pemerintah, penegak Hukum dan LSM yang ada.
Masalah yang tampak saat ini dilingkungan adalah di mana sejumlah anak-anak dibawah umur bebas mengisap rokok non cukai tersebut secara terang-terangan
Masyarakat yang melihat sejumlah anak2 mengisap rokok non cukai itu tampak kaget. Parahnya rokok non cukai beredar luas di tanah Melayu ini mudah dan murah dibeli anak-anak kemudian diisap mreka bersama2 setiap hari dibelinya diwarung dengan harga Rp 6000 perbungkus mereka sudah pesta isap rokok bersama.
Rokok non cukai yang merusak anak bangsa ini akan mengancam jatuhnya korban jiwa anak-anak di usia muda akibat serangan kanker paru-paru dan TBC. Entah sampai kapan peredaran rokok non cukai ini tak tersentuh. Kerugian negara jelas, korban anak bangsa duduk di bangku SD, SMP bebas mengisap rokok murah tak bisa di hindari. Namun kenapa masih dibiarkan begitu saja.
Menurut informasi dari Warga “Diduga Beredar luasnya rokok non cukai di Kepri ini tak lepas dari peranan sejumlah oknum penegak Hukum yg ingin merusak Anak bangsa dn Negara demi kepentingan Pribadi maupun insitusi.
Ketua Lembaga Perwinsus Kepri, M. Sukur, SH sangat mngecam keras maraknya peredaran rokok non cukai trsebut, Akibat melubernya rokok non cukai generasi anak bangsa kita hancur. Bayangkan sejumlah anak-anak dibawah umur bahkan yang masih duduk dibangku SD dan SMP bebas mengisap rokok Non Cukai itu Tegas aktivis ini.
Penelusuran dari sejumlah Rekan2 Media dilapangan Gudang2 rokok non cukai diluar kawasan FTZ cukup banyk. Tragisnya gudang2 rokok non cukai ini berada di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Dengan bermodus FTZ ada indikasi mafia politik dagang yang sangat merugikan Negara disini Apakah Pemerintah harus diam dan tidak mengambil langkah pencegahan kemana Aparatur Kementerian Keuangan Negara kita seperti Bea dan Cukai yg menyatakan No dengan Korupsi dan Narkoba Sementara saat ini diKepri anak 2 dibawah umur sudah hampir selangkah lagi terjerumus kenarkoba kalau masalah rokok non cukai ini dibiarkan begitu saja.
Adapun sejumlah Data2 perusahaan rokok FTZ bebas pajak dan cukai di Kota Tanjungpinang yg menerima kuota tahun ini yang kita peroleh masing 2 CV Three Star Bintan, PT Bintan Aroma Sejahtera, PT Sarana Dompak Jaya, PT Pratama Dompak Karya, PT Bintan Adikarya Jaya dan PT Megatama Pinang Abadi.(Skr)















































