Sejumlah warga saat melaporkan Kades Desa Pulau Bukit di Kantor Camat Katang Bidare
Senin, 08 Februari 2022
Investigasipos.com l Pulau Bukit (Lingga) – Pemilihan sejumlah Kepala dusun (Kadus) di Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga bermasalah. Kepala Desa Pulau Bukit Amran di tuding telah berlaku curang.
Hal itu dikatakan warga lantaran sejumlah Kadus yang sudah terpilih ditunjuk langsung Kepala Desa Pulau Bukit, Amran secara sepihak tanpa melakukan pemilihan suara masyarakat terlebih dahulu.
Selain diduga melanggar Undang-undang No 06 tahun 2014, tindakan Kades Pulau Bukit ini juga telah merugikan sejumlah calon Kadus yang tidak terpilih dan ini tentu menimbulkan ketidakpuasan warga hingga berujung pengaduan ke Kantor Camat setempat.
“Kami ingin penunjukan Kadus sepihak oleh Kades Pulau Bukit di batalkan,” Ucap warga dan Calon Kadus kepada investigasipos.com, usai mendatangi kantor Camat Katang Bidare Senin (07/02/2022) kemarin.
Dari hasil pengaduan yang diterima media ini, selain warga telah melaporkan Kades Pulau Bukit ke Kecamatan, warga juga berencana akan melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian.
“Dugaan rekayasa pemilihan Kadus oleh Amran telah kami laporkan ke Kantor Camat Selanjutnya akan kami teruskan kepada pihak Kepolisian. Kami melihat tindakan sepihak yang di lakukan kades telah melanggar Undang-undang dan merugikan orang lain (Calon Kadus red),” tutur warga kepada media ini.
Hingga berita ini dimuat Kades Pulau Bukit dan Camat Bidare belum berhasil dihubungi guna konfirmasi dan Klarifikasi.
(Sukur)














































