
BINTAN. investigasipos.com Pemerintah Kabupaten Bintan dibawah kepemimpinan H. Apri Sujadi dan H. Dalmasri Syam terus mendongkrak pamor daerah melalui prestasi demi prestasi, baik dibidang olahraga, seni, pariwisata, kesehatan hingga di bidang tata kelola desa.
Baru-baru ini Pemkab Bintan kembali melakukan sebuah terobosan yang tentu hal ini menjadi sebuah prestasi pula. Yakni dengan menetapkan Desa Ekang Anculai sebagai desa sadar jaminan social ketenagakerjaan 2018. Atau desa sadar BPJS.
Desa Ekang Anculai menjadi salah satu desa dari 200 desa di Indonesia yang memiliki keunggulan dimana kades dan seluruh perangkat desanya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu sebuah prestasi yang luarbiasa dan menjadi sebuah keunggulan.
Bupati Bintan H. Apri Sujadi menuturkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki banyak keunggulan dengan melirik banyaknya sumber potensi desa yang ada. Disamping itu Kabupaten Bintan juga terus melakukan pembenahan melalui peningkatan kapasitas maupun kapabilitas perangkat desa dan pembangunan desa.
Disamping menjadi sebuah keharusan mendaftarkan para perangkat desa mengikuti BPJS, manfaat dari BPJS juga sangat dibutuhkan bagi masyarakat, terutama sebagai jembatan dalam melakukan kemudahan dalam merujuk sebuah penyakit di Rumas Sakit.
“Desa-desa di Kabupaten Bintan ini memiliki banyak potensi. Kita juga terus melakukan pembangunan desa disertai dengan peningkatan kapasitas aparatur desa , salah satunya dengan melengkapi perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Apri saat Peresmian Desa Ekang Anculai sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rabu (1/8).
Dalam kesempatan ini Apri didampingi wakilnya, yakni H. Dalmasri Syam. Selain itu, Apri juga mengatakan bahwa sejak tahun 2017 Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah menggencarkan agar aparatur desa, baik kepala desa, perangkat desa , staf, BPD serta RT/RW terproteksi BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini mengingat menjadi peserta BPJS akan mendatangkan banyak manfaat, terutama jika sewaktu-waktu sakit dan butuh di rujuk ke rumas sakit. Maka dengan kartu BPJS, pasien akan dilayani dengan gratis.
Disamping seluruh aaratur Desa, kedepannya Apri juga menginginkan agar para guru mengaji, imam-imam masjid atau penjaga TPU juga mendapatkan BPJS ketenagakerjaan yang pembayarannya ditanggung oleh dana CSR dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bintan.
“Saat ini kita juga sedang merancang, agar bagaimana masyarakat yang tidak mampu untuk disegala bentuk profesi, baik guru ngaji, imam mesjid maupun penjaga TPU dapat juga diproteksi BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran CSR Perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat E Ilyas Lubis menuturkan bahwa dirinya mengapresiasi atas semangat kinerja yang telah dibangun oleh pemerintah daerah Kabupaten Bintan dalam memproteksi warganya.
“Kita ancungi jempol kinerja pak Bupati ini, beliau begitu konsentrasi dan perhatian terhadap masyarakatnya ” ujarnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika menuturkan bahwa sejak tahun 2017 sampai saat ini , 1.450 jiwa baik itu kepala desa, BPD, RT/RW di Kabupaten Bintan yang telah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 1.879 tenaga kerja desa yang juga sudah diproteksi melalui jaminan kontruksi untuk tenaga kerja desa.
“ini sangat bermanfaat bagi memproteksi masyarakat desa,” ujarnya.
Selain peresmian tersebut, BPJS Tenaga Kerja juga turut menyerahkan santunan Jaminan Kerja Meninggal yaitu kepada ahli waris Alm Anuar sebesar Rp 299.863.727, lalu ahli waris Alm Arie Oktowijaya sebesar Rp 189.139.514,- dan ahli waris Alm Sutadi sebesar Rp 63.360.980.
Sumber : Humas Bintan















































