Erik: Perusahaan Asuransi Plat Merah? Berhati-hatilah Dalam Berinvestasi
Kontributor Kakart: Arianto/ Editor: M ardiansyah
Investasi.com. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan, perusahaan perusahaan asuransi plat merah berhati-hati dalam berinvestasi.
Hal tersebut dikatakannya melalui Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo usai melakukan rapat di Kementerian BUMN, Jakarta, pada Rabu (15/01/2020).
Menurut Erik, dalam Kasus Jiwasraya, yang merugikan negara dan masyarakat tentu menjadi pukulan keras bagi pemerintah.
Apalagi, perusahaan sekelas BUMN yang telah mendapat kepercayaan dari masyarakat harus ternodai karena kasus tersebut.
Baca juga : Mahfud MD: Ada Kemiripan Modus Operandil Korupsi Asabri & Jiwasraya
Untuk mencegah hal yang sama terjadi pada BUMN lain, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan berbagai macam cara, salah satunya dengan memberikan amaran keras kepada bos BUMN di bawah koordinasinya itu.
Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo menyatakan, usai bertemu dengan Plt Deputi BUMN yang mewakili Erick, dirinya mendapat wejangan agar selalu berhati-hati dalam berinvestasi.
“Yang jelas bagaimana beliau mengingatkan masalah investasi harus lebih prudent ya, betul-betul menempatkan investasi yang memang blue chip,” ujar Budi di Kementerian BUMN, pada Rabu (15/1/2020).
Baca juga : Serahkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung, DPR: Langkah Menkeu Sudah Tepat
Lebih lanjut, Budi juga katakan, arahan tersebut termasuk kepatuhan perusahaan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan selalu mastikan arahan komisaris, komite investasi dan penasehat sebelum berinvestasi.
“Diharapkan, kejadian pahit yang menimpa Jiwasraya ini, dijadikan pelajaran agar perusahaan selalu meningkatkan kewaspadaannya.
“Menteri sudah mengingatkan masalah investasi harus lebih hati-hati dan betul-betul menempatkannya,” tutup Budi.















































