Kangkanggi Upaya Presiden, Pengusaha Restoran di Bintan Timbun Mangrove Buat Jalan
Selasa, 28 Desember 2021
Investigasipos.com l Bintan – Kesadaran Pengusaha di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau yang membuka Restoran di pesisir pantai dan didalam area Hutan Mangove masih terlihat buruk, padahal sebelum mendapat ijin mendirikan Bangunan tentu ada aturanya.
Jika didapati masih banyak Pengusaha yang bandel dan melanggar peraturan yang ada tentu ini menjadi krusial bagi Dinas Perizinanan (PTSP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pemberi ijin Pemanfaatan Garis Pantai untuk pembuatan jalan atau Pelabuhan alias Jetti.
Salah satu Pelanggaran itu terlihat di Kampung Ladi Jalan Lintas Barat Desa Tembeling, Kec Teluk Bintan Kabupaten Bintan. Dimana Pengusaha Restoran Terapung melakukan Penimbunan dan penebangan Mangrove guna membuat akses Jalan menuju restoran.
Kangkanggi Upaya Presiden, Pengusaha Restoran di Bintan Timbun Mangrove Buat Jalan
Dari hasil pantauan media ini dilapangan terlihat sejumlah hutan Bakau (Mangrove red) yang ditimbunan sudah hampir selesai dikerjakan, Ironisnya tidak ada tanda papan plang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditancapkan disekitaran area pembangunan tersebut.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo sedang gencar melakukan rehabilitasi hutan mangrove diseluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan dan Kota Batam.
Kangkanggi Upaya Presiden, Pengusaha Restoran di Bintan Timbun Mangrove Buat Jalan
Namun mirisnya, rehabilitasi hutan mangrove yang diupaya dan digadang-gadangkan oleh orang nomor satu di Indonesia ini tidak mau diteladani oleh sejumlah pengusaha restoran yang ada di Kabupaten Bintan.
Selanjutnya, atas temuan Investigasi ini, kami mendesak Pemerintah melalui (PTSP dan Dishub red) segera melakukan pencegahan, menyegel lokasi pekerjaan guna memberikan solusi dan penegasan aturan, terutama terkait sangsi atas Penebangan Hutan Mangrove.
Hingga berita ini di muat pihak pengelola restoran dan intansi terkauit belum berhasil dikonfirmasi untuk klarifikasi. (Sukur)















































