Beranda Aparatur Ketua MPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Agung Fokus dalam Perampasan Aset Terpidana...

Ketua MPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Agung Fokus dalam Perampasan Aset Terpidana Korupsi

Ketua MPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Agung Fokus dalam Perampasan Aset Terpidana Korupsi
Rabu, 19 Februari 2020, 19.40 Wib/ Kontributor: Arianto/ Editor: M. Sukur

Investigasipos.com. JAKARTA – Ketua MPR, Bambang Soesatyo mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung lebih fokus melakukan perampasan aset pada harta terpidana kasus korupsi alias Koruptor.

Pernyataan ini disampaikannya setelah  Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis, Tren penindakan korupsi di Indonesia tahun 2019 menurun jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu.

Baca juga : Fraksi Partai Demokrat Pinta Pemerintah Tarik & Hapus Pasal 170 di Omnibus Law Cipta Kerja

“Fokus dalam menerapkan konsep asset recovery (Perampasan aset) dalam upaya memiskinkan pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera,” kata Bamsoet dalam keteranganya, Rabu (19/02/2020).

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah berencana memprioritaskan asset recovery (Perampasan aset) ini dalam rangka mngembalikan kerugian negara.

“Saya meminta kepada pemerintah dan lembaga pemberantasan korupsi segera rumuskan strategi baru untuk mencegah praktik suap, optimalkan penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang dan pidana korporasi untuk memaksimalkan pengembalian aset negara,” terangnya.

Baca juga : Maman Pinta, Presiden Jokowi Kumpulkan Menteri Kaji Kembali Draf RUU Omnibus Law Ciptaker

Sebelumnya, ICW mencatat tren penindakan kasus korupsi pada 2019 menurun bila dibandingkan 2018 lalu. Peneliti ICW Tama S Langkun menduga, penurunan tersebut dipengaruhi bergesernya prioritas pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Boleh jadi ke sana arahnya, bahkan KPK sekarang didorong untuk pencegahan, Makanya penanganan perkaranya ke depan bisa turun karena didorong pencegahannya,” ucap Tama di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/02/2020).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here