
Kamis, 02 Juni 2022 Koontributor: Johan
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan SE Penghapusan Honorer jadi bola liar. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA l lngestigasipos.com – Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo soal Penghapusan Honorer jadi polemik.
Dia pun menilai dengan di keluarkannya Surat Edaran penghapusan Honorer oleh
MenPAN-RB ini membuat Pemerintah daerah terkena imbasnya, apalagi Pemda sangat membutuhkan tenaga para honorer.
“SE Penghapusan Honorer ini menjadi kabar buruk bagi honorer maupun Pemda. Tidak sedikit Pemda yang sangat membutuhkan honorer apalagi tenaga administrasi dan teknis,” ucapnya Kamis (2/6/22).
Menurut Nur Baitih saat ini regulasi penghapusan honorer tetap menjadi bola liar, apalagi diserahkan sepenuhnya kepada daerah untuk mencarikan solusinya sampai 28 November 2023.
Dari laporan honorer K2 tenaga administrasi dan teknis lainnya masih cukup banyak daerah yang lebih memilih mempekerjakan honorer, walaupun ada juga beberapa daerah yang tidak mengalokasikan anggaran gaji honorer di 2023.
Sebenarnya dengan memakai tenaga honorer, Pemda masih bisa mengaji mereka dengan mengambil kebijakan dari anggaran dana alokasi umum (DAU),” Ungkap Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta ini.
Terakhir dia juga menegaskan Pemerintah (MenPAN-RB red) jangan sekadar bisa mengeluarkan Surat Edaran saja tetapi harus juga membuatkan penjelasannya kepada daerah karena tidak semua kepala daerah memahami maksud isi SE tersebut.















































[…] Nur Baitih: SE MenPAN-RB Soal Penghapusan Honorer Jadi Polemik […]