Antara
Polres Bogor menangkap 4 orang terkait penambangan emas ilegal. (Foto: Antara).Investigasipos.com. BOGOR – Polres Bogor menangkap pemuda 26 tahun berinisial IS di Bogor, Sabtu (1/2/2020). IS merupakan tersangka bos tambang emas ilegal di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni mengatakan, selain IS ada 3 orang lainnya yang ditangkap, yaitu IR (42), OM (28) dan YA (25). Ketiganya merupakan pemilik tempat pengolahan tambang emas ilegal.
Dia menuturkan, aktivitas pertambangan ilegal merupakan salah satu pemicu longsor di wilayah Barat Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari peristiwa longsor dan banjir bandang Rabu (1/1/2020). Longsor tersebut melanda 4 kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Sukajaya, Nanggung, Cigudeg dan Jasinga.














































