Beranda Aparatur Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak Pada 31 Maret 2020 Mendatang

Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak Pada 31 Maret 2020 Mendatang

Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak Pada 31 Maret 2020 Mendatang

Minggu, 29 Maret 2020 – 11.40 wib/ Kontributor: Eni Kurniati/ Editor: M. Sukur

Investigasipos.com. JAKARTA –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan telegram terkait penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut guna menindaklanjuti kebiajakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19

Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kapolri: Kepolisian Akan Menindak Tegas Pembuat Keramaian

“Untuk mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi tingkat penyebaran virus corona,” ucap Gatot dalam surat telegram tersebut,

Dia memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil), para Kapolda dan kapolres se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak.

Baca juga : Ini Alasannya, Mengapa Jenderal Idham Azis Menerbitkan Maklumat Kapolri

Menurutnya, penyemprotan serentak dilakukan Selasa (31/3/2020) mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT. Dalam pelaksanaan di lapangan diharapkan berkeja sama dengan jajaran TNI dan Pemda setempat serta instansi terkait lainnya.

“Bersama dan bersinergi kita minimalisasi penyebaran virus corona dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water cannon dan KBR atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here