Polsek Air Joman Amankan dua Pria yang sedang bertransaksi Narkoba
EKW alias EKO (27), dan SW alias Anto (36) yang juga kerap dipanggil Burlok, diamanka
Investigasipos.com, SUMUT. Petugas unit Reskrim Polsek Air Joman, Polres Asahan. mengamankan dua pria warga Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Dusun X Desa Silo Lama , pada senin 9 Desember 2019 kemarin.
“Awalnya, kita menerima informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba yang kerap kali terjadi dijalan dusun X. Lalu kita menurunkan Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu S. Gurusinga untuk melakukan penyelidikan kelokasi,” Sebut Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Air Joman, Iptu HW Siahaan SH. Rabu (11/12).
Dengan melakukan penyamaran, petugas kami melihat gelagat dari kedua pria trsebut mencurigakan. Kemudian melihat situasi seperti itu, anggota langsung meakukan penggeledahan atas keduanya.
Saat digeledah, dari kantong celana sebelah kanan salah satu pelaku. Tim menemukan satu bungkus plastik yang dibungkus kertas timah rokok yang berisikan narkotika jenis shabu.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek air Joman, untuk dimintai keterangan lanjutan. Kedua pria tersebut berinisial EKW alias EKO (27 Tahun), dan SW alias Anto (36 Tahun).
Selain satu bungkus plastik yang berisikan diduga shabu, sebagai barang bukti dari kedua pelaku petugas juga menyita satu unit sepeda motor honda beat serta dua unit hand phone. (KH).














































