Ilustrasi Pengeledahan Tim KPK
Kepri. Investigasipos.com. Setelah menetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun alias bang Den dan Cs cs nya sebagai tersangka kasus suap proyek Reklamasi dan gratifikasi. KPK langsung melakukan Penggeledahan di 4 titik lokasi, Jum’at (12/07/2019).
Selain Rumah Dinas Gubernur Kepri, Febri menyebutkan lokasi yang digeledah, yakni Kantor Gubernur Kepri, Kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta ruangan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri.
Hingga saat ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan kegiatan penggeledahan di Rumah Dinas kediaman Gubernur Kepri, Bang Den di Tepi laut Tanjungpinang.
Dari hasil Pengeledahan saat ini, Tim Penyidik KPK menemukan beberapa barang berupa Kardus dan 13 buah tas yang diduga berisikan uang dengan jumlah Miliaran rupiah.
Rumah Dinas Gubernur Kepri
“Ada 13 buah tas dan beberapa Kardus yang ditemukan Tim Penyidik KPK di Rumah Dinas kediaman Gubernur Kepri,” sebut Jubir KPK, Febri Diansyah di kantor KPK hari ini.
Sementara itu, dari Pantauan awak media Investigasipos.com dilapangan terlihat. Gabungan Satreskrim dan Sabhara Polres Tanjungpinang, mendampingi Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kepri tersebut.
Hingga berita ini ditulis, terlihat petugas Penyidik KPK sibuk mondar mandir di rumah dinas tempat kediaman Nurdin Basirun untuk mencari tambahan data dan alat bukti yang ada disimpan di Rumah Dinas Gubernur Kepri tersebut.
Selain itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali kepada wartawan juga mengatakan, hingga malam ini polisi terus melakukan pengawalan untuk mendampingi Tim penyidik KPK, tuturya.
(Cek Kur)














































