Poto Presiden, RI, Joko Widodo dan Peta Hutan Lindung Yang dikleam pihak PT di Lome dan Malang Rapat Kabupaten Bintan
Jumat, 03 September 2021
Investigasipos.com | BINTAN – Puluhan tahun lamanya, permasalahan konplik pertanahan yang merugikan Negara dan Rakyat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
sulit diungkap meski sudah diteriakan media dan pegiat Anti Korupsi
Tips buat Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) reporma Agreria yang dicanangkan melalui Kemen ATR/BPN serta Himbauan Berantas Mafia Tanah di NKRI melalui Kapolri tidak berjalan di Kabupaten Bintan (Kepri).
Di Bintan Negara kalah, tidak dapat berbuat banyak. Penegak hukum tak manpu menggungkap para mafia tanah yang sudah lama bercokol, menguasai hampir separuh tanah segantang lada ini.
Padahal menurut kami sebagai Pegiat Anti Korupsi peluang penegak hukum untuk memberantas para mafia tanah di Bintan sudah terbuka lebar hal itu berkat dukungan Kemen ATR/ BPN, Kapolri dan Presiden.
Sebelumnya Kasus Mafia tanah sudah pernah diungkap KPK pada tahun 2008 lalu dimana KPK berhasil menangkap tangan Mantan Sekda Bintan, Azirwan dan Angota DPR RI M. Amin dan sudah berproses.
Dalam kasus alih fungsi Hutan Lindung ini para mafia tanahnya justru ada di pemerintahan, namun dikabarkan hingga saat ini dalang dari kasus mafia tanah ini belum tersentuh.
Kepada KPK kembali kami (Pegiat Anti Korupsi red) berharap usut tuntas persoalan mafia tanah di Pulau Bintan Khususnya terkait permasalahan Hutan Lindung dan tanah terlantar yang di kleam pihak PT.
Kembalikan Hutan Lindung dan Tanah Terlantar yang sudah 20 tahunan lebih tidak dikelola sesuai peruntukannya kepada Negara, agar bisa di mohon untuk dikelola para warga petani demi kesejahteraan hidup mereka.
Mari kita sukseskan bersama reforma Agreria yang Pro kepada Negara dan Rakyat kecil serta mendukung penuh program swasembada pangan Ptesiden Joko Widodo. Agar Indonesia maju rakyat sejahtera. (Sukur)















































Ada apa dengan pulau Bintan sampai segitunya permasalahan tanah saja mulai dari presiden sampai bupati dan para aparat penegak hukum tak bisa menyelesaikan apakah menunggu azab dari Allah atau menunggu pertumpahan darah