TANJUNGPINANG
Investigasipos.com, Memanasnya suhu politik pemilukada di kota Tanjungpinang sudah mulai merambah kemana-mana, di Sosmed, Warung kopi, dilingkungan awam dan yang paling mencemaskan lagi didalam rumah ibadah.
Segala jurus dengan berbagai cara dilaku kan untuk menonjolkan serta mempromosi kan jagoannya masing-masing, ironisnya meskipun itu harus dalam rumah ibadah.
Menangapi hal ini, untuk menghindari terjadinya bentrokan, antara pendukung, Kementerian agama Tanjungpinang. Drs. H. Erman Zaruddin MM. pd, membuat acara pertemuan antar tokoh-tokoh agama, serta pengurus rumah ibadah yang ada diKota Tanjungpinang, diasrama Haji, Jum’at (2/3).
Deklarasi Pilkada yang digelar Kemenag Kota Tanjungpinang ini bertemakan, “Jangan jadikan rumah ibadah sebagai arena kampanye pilkada”. Hal ini di tujukan kepada Pasangan kedua calon dan pendukung, agar bisa menjaga perdamaian ketentraman bersama dan tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
Atas pernyataan ini, dengan memegang komitmen bersama, maka deklarasi pilkada damai itu membuat satu kesimpulan yang disepakati bersama dengan pernyataan penanda tanganan bersama oleh kedua pihak antara lain :
1. Tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye pilkada. 2. Berupaya menjaga kerukunan internal umat beragama melalui rumah ibadah.. 3. Menjaga kerukunan beragama, di Kota Tanjungpinang. 4. Tetap menjaga kedamaian dan ketentraman di lingkungan rumah ibadah Sekota Tanjungpinang.
Turut hadir dalam acara ini Ketua KPU, Kapolres Kota tanjungpinang, pasangan kedua calon, para tamu lain dan simpatisan.
Menyikapi pernyataan ini, menurut pasangan calon no. 2 “Lis Darmansyah” Beliau mengApresiasi langkah tersebut, dirinya juga kurang setuju kalau rumah ibadah dijadikan tempat ajang pilkada, “Tegasnya.
Penulis : M. Sukur.