
Usai Diperiksa Kejari, Tina. Kabid Penetapan Pajak BP2RD Tpi, Irit Bicara
Tanjungpinang l Investigasipos.com – Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang Tina Darma Surya, diperiksa oleh penyidik Kejari Tanjungpinang, Rabu (6/11/2019).
Pemeriksaan Tina oleh penyidik Kejari, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang, yang berproses di Dinasnya.
Pemeriksaan Tina Darma Surya berlangsung hingga malam hari, Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) ini terlihat lesu saat keluar dari ruang penyidik Kejari.
Saat ditanyai Wartawan, Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) ini, Irit bicara.
“Semua jawaban, sudah saya sampaikan ke Pak Rizky (Kasintel Kejari). Mohon ditanya langsung ke dia ya,” ucapnya dengan terburu-buru masuk kedalam mobil.
Selain Tina, ada juga perwakilan dari bank BTN, yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. pemeriksaan itu sama terkait dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Tanjungpinang.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah menyampaikan, hari ini ada 3 orang yang kami mintai keterangannya. Mereka dari pihak bank BTN, BP2RD, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tutur Rizky. (Sukur)














































