
Foto Sekda Provinsi Kepri, Arif fadillah
Investigasipos.com – Kepri, Masalah hilangnya ratusan keping plat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak yang di tumpuk di halaman bekas kantor pembangunan jembatan Dompak beberapa waktu lalu menuai polemik besar dilingkungan masyarakat Prov Kepri.
Setelah lebih tiga minggu, sulitnya menghubungi dan mengkonfirmasi pihak Dinas PUPR prov kepri, terkait hilangnya ratusan keping plat baja, sisa pembangunan Jembatan Dompak kemaren, akhirnya gabungan Tim Lembaga wartawan investigasi Kasus dan Lsm P2KN, ambil sikap, akan melaporkan permasalahan ini kepihak Polda Kepri, Sabtu (11/8/18).
Menurut Ketua Tim Lembaga Wartawan investigasi kasus yang dipimpin oleh M. Sukur SH. Langkah ini diambil, agar masyarakat kepri dapat mengetahui secara pasti sejauh mana alur cerita hilangnya ratusan keping plat baja sisa pembangunan jembatan dompak tersebut.
Sementara itu, konfirmasi yang diperoleh dari Sekda Kepri, Arif Fadillah, kepada Tim Lembaga wartawan investigasi kasus dan Lsm P2KN mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas kejadian ini.
“Saya sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR Prov Kepri, Abu Bakar. Untuk di mintai penjelasannya akan perihal ini. Namun sampai saat ini, Abu Bakar. Belum memberikan laporan dan jawaban resmi kepada saya,” ucap Sekda Kepri
foto Tumpukan Sisa dari ratusan keping plat baja yang hilang
Secepatnya saya akan pinta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas PUPR Prov Kepri, Abu Bakar, Terkait permasalahan ini, apakah barang itu sudah diserahkan ke aset atau belum.
Apabila ternyata ratusan keping plat baja itu hilang, atau diambil oleh pihak lain tanpa kantongi ijin resmi dari pemerintah lanjut Arif, saya akan memerintahkan Dinas PUPR Prov Kepri untuk segera melaporkan perihal ini ke Inspektorat Daerah, untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Sekda.
Selanjutnya Sekda juga mengharapkan kepada Tim Lembaga wartawan investigasi kasus dan Lsm P2KN, agar bersabar dulu sementara dalam beberapa hari ini, sambil kita menunggu jawaban dan laporan resmi dari Dinas PUPR Prov Kepri terkait perihal ini kepada saya.
Apabila ditemukan adanya kesalahan, jangankan Tim Lembaga wartawan investigasi kasus dan Lsm P2KN, saya pun akan memerintahkan pihak Invektorat daerah, untuk melaporkan perihal ini ke ranah hukum,” tutur Sekda kesal. (Tim)















































