Beranda Aparatur Guna Memastikan Percepatan Pengelolaan Dana Desa, Mendagri Akan Turunkan Esolon I Ditiap...

Guna Memastikan Percepatan Pengelolaan Dana Desa, Mendagri Akan Turunkan Esolon I Ditiap Provinsi

Guna Memastikan Percepatan Pengelolaan Dana Desa, Mendagri Akan Turunkan Esolon I Ditiap Provinsi
Senin, 17 Februari 2020, 14.30 Wib/  Knmpas/ Editor: M. Sukur

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan semua ajaran eselon 1 di Kementerianya untuk turun langsung kedaerah. Hal itu guna memastikan percepatan dan pengelolaan dana Desa sesuai aturan dan amanat Undang-undang.

Dikatakan Tito, nantinya kedepan tiap- tiap provinsi akan dikunjungi oleh satu atau dua pejabat eselon 1. Untuk menerangkan langsung mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Pelibatan eselon 1 ini penting mengingat jumlah dana desa untuk tahun anggaran 2020 meningkat signifikan menjadi Rp 72 triliun dari yang sebelumnya Rp 70 triliun pada 2019. Tahun ini, skema transfer dilakukan langsung dari Kas Umum Negara “langsung” ke rekening pemerintah desa, tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar pada 2020 ini dana desa langsung ditransfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi jumlah dana desa yang diterima oleh Pemerintah Desa” ucap Tito di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Penting untuk secepatnya tiba dan dikelola sesuai mekanisme untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Terlebih saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global, juga dampak penyebaran virus korona di China.

Terkait penyebaran virus korona, Tito menyebutkan wabah itu telah memicu perlambatan ekonomi di China yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai negara, terutama ke Indonesia.

Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke China.

“Seperti arahan Presiden dalam rapat terbatas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga,” ucap mantan Kapolri ini.

Percepatan itu salah satunya lewat pencairan secepatnya dana desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa. Dana desa akan dipercepat pencairannya dan langsung ditransfer dari pusat ke desa untuk digunakan sebagai pendukung program padat karya

BACA JUGA : Setelah Mangkir Dua Kali, KPK Panggil Zulkifli Hasan Untuk yang Ketiga Kalinya

Pada 2020 ini, kata Tito, dana desa akan meningkat dengan rata- rata alokasi per desa mencapai Rp960 juta-an. Skema transfer yang langsung dari pusat ke rekening desa selain untuk mempercepat pencairan juga bentuk penyederhanaan birokrasi sekaligus menghilangkan praktik korupsi terhadap dana desa.

Adapun pengerahan eselon 1 akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 19 Februari 2020 mencakup 9 provinsi yaitu Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan dan Papua Barat.

Gelombang kedua pada 20 Februari 2020 di tujuh provinsi yakni Papua, Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Jambi, Sumatera Utara dan Riau.

Gelombang ketiga dijadwalkan pada 25 Februari 2020 di 17 provinsi, meliputi Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Jatim, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, Bali dan lainnya.

BACA JUGA : Firli Bahuri: KPK Tak Akan Segan Tangkap Orang yang Sembunyikan Harun Masiku

Sementara itu Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Massa Kastorius Sinaga mengatakan, sebagai awal dari gerakan “turun ke bawah” percepatan pengelolaan dana desa tersebut, Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi akan berkunjung ke Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (18/2/2020) besok.

Di Jawa Tengah, tiga menteri akan mengadakan rapat kerja dengan Pemprov Jateng dihadiri oleh semua kepala desa untuk menyosiaisasikan percepatan pengelolaan dana desa. Akan hadir juga pejabat dari BPKP yang akan menjelaskan aplikasi berbasis online tentang sistem akuntansi dan pengawasan keuangan desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here