Foto: Ketua Lsm KPK Kepri dan Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah
Minggu, 05 September 2020, 17.00 Wib
KEPRI l Investigasipos.com –
Hampir dua tahun berproses, perkara tindak pidana terkait pemberian surat ijin usaha tambang bauksit di Kabupaten Bintan belum juga tuntas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri diduga tak mampu menggungkap aktor utama pada kasus ini
Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah kepada Investigasipos.com mengatakan, aparat penegak hukum di daerah cenderung gagal membongkar Kasus Korupsi yang melibatkan para elit seperti Anggota DPRD dan Kepala daerah.
Baca juga : Kennedi: Diduga Sejumlah Perusahan Bauksit di Bintan Tak Setor Pajak Royality ke Kas Negara
Menurut Wana dalam Kasus seperti ini, penanganan petugas Kejaksaan tinggi justru terlihat tajam ke bawah, sedangkan keatasnya tumpul. Rata-rata penanganan kasus korupsi didaerah kerap kali seperti itu.
Rata-rata penegakan hukum di daerah lambat menangani kasus-kasus birokrasi, apalagi yang melibatkan oknum Anggota dewan dan Kepala daerah,” ucap Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah.
Baca juga : Dua Pejabat Pemprov Kepri Dicopot, Gubernur dan Bupati Bintan Tersandera
Biasanya, jika Oknum Anggota DPRD atau Kepala daerah terlibat dalam kasus, maka Proses pemeriksaan perkaranya selalu terhenti. Akhirnya orang lain atau bawahannya menjadi korban.
“Untuk menerapkan siapa pelaku dalam kasus mana pun, selalu kita ekspos di depan piminan. Jadi memang betul-betul selektif sesuai dengan peran masing masing, penyidik sangat teliti melakukan pemanggilan,” terang Ali Rahim.
Lain halnya dengan Awang (46 tahun), dirinya nengaku kecewa terhadap putusan Kejati Kepri yang menetapkan 12 orang tersangka saja. Seharusnya Kejati Kepri lebih berani mentersangkakan aktor lain atau aktor intelek dibelakang kasus ini.
“Terus terang, kami (masyarakat) kecewa atas putusan Kejati Kepri tersebut. Masak hanya 12 orang saja yang diungkap sebagai tersangka, sementara ada aktor intelek (utama) seperti Oknum Anggota dewan dan Petinggi daerah di balik kasus ini malah tidak tersentuh sama sekali.
“Sungguh Luar biasa Proses Hukum itu” beber Awang
Baca juga : Kennedi: Masyarakat Gerah Kejati Kepri Tumpul Tangani Kasus Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lsm Komando Pemberantas Korupsi (L.KPK), Kennedi Sihombing katakan. Sering kali kita melihat Proses Hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum, Khususnya di Kejati Kepri, selalu tidak sejalan dengan pandangan hukum yang diketahui masyarakat.
Pada kenyataannya apa dan siapa yang seharusnya dipandang pantas oleh masyarakat untuk dihukum, seringkali dalam proses pengungkapanya justru berbalik arah dan bahkan tidak tersentuh sama sekali apalagi jika menyangkut nama-nama Oknum Anggota dewan dan Kepala daerah,” ungkap Kennedi.
Secara tegas Kennedi juga tekankan, Pihaknya Lembaga Komando Pemberantas Korupsi (Lembaga – KPK) bersama masyarakat akan selalu berjuang mengkritik pihak Penegak Hukum jika saja terbukti melakukan Praktek-praktek hukum yang tifak benar dan tidak sesuai dengan Kaedah Hukum yang sesungguhnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, bersama Rakyat kami dari Lembaga Komando Pemberantas Korupsi (L.KPK), akan selalu berjuang mengkritik Aparat Penegak Hukum jika saja melakukan Praktek Hukum yang tidak sesuai dengan Kaedah Hukum yg sesungguhnya” pungkas Ketua L.KPK Kepri ini.
Pewarta: Muhamad Sukur/ Editor: Rian














































